Kepala BP2MI Ungkap Beragam Modus TPPO, Desak Kapolri Tangkap Mafia Besar
Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar, menjadi pemicu kasus TPPO terus memakan korban.
Kepala BP2MI Ungkap Beragam Modus TPPO, Desak Kapolri Tangkap Mafia Besar
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menangkap mafia besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.
"Tapi boleh dong saya memberi message kepada Pak Kapolri jangan hanya para kaki tangan atau ikan-ikan teri, ini ada bandar-bandarnya," kata Benny dalam acara sosialisasi pencegahan TPPO di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (4/6).
Benny melanjutkan, berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
Benny menegaskan, negara tidak boleh kalah. Dia menekankan negara harus hadir untuk melindungi warganya.
"Saya ingin ada efek jera, saya ingin negara tidak kalah melawan para sindikat dan mafia. Republik ini tidak diproklamirkan untuk para pejabat duduk satu meja sama sindikat penempatan ilegal," tuturnya.
Agar terhindar jadi korban TPPO, BP2MI mengingatkan para sivitas akademika perlu memperhatikan penawaran, hingga alur penempatan kerja.
Dalam hal dokumen misalnya, penempatan kerja di luar negeri yang dilakukan secara resmi menggunakan visa kerja. Sementara bila ilegal, dokumen digunakan berkedok visa umrah dan visa turis.
Para sindikat TPPO juga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, bahkan prosedur pemberangkatan dilakukan secara cepat, hingga menanggung seluruh biaya.
"Cara kedua propaganda media sosial. Media sosial banyak dipenuhi tawaran peluang kerja di luar negeri. Jika tawaran melalui perusahaan pastikan perusahaan itu resmi, aktif, terdaftar," ujarnya.
Benny menuturkan BP2MI memiliki daftar 300 perusahaan penyalur tenaga kerja resmi, hal ini yang perlu dipastikan para sivitas akademika saat mendapatkan tawaran pekerjaan.
Modus lainnya yakni lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menjanjikan dapat membantu melakukan penempatan di luar negeri, padahal LPK tidak memiliki kewenangan penempatan.
"Tidak sedikit LPK yang menawarkan seseorang untuk bekerja di luar negeri. Ini adalah bagian dari kejahatan, modus operandi sebagai tempat pelatihan yang menawarkan pekerjaan," tuturnya.
BP2MI menyebut sosialisasi pencegahan agar terhindar dari TPPO akan terus dilakukan ke lembaga-lembaga pendidikan lainnya untuk mencegah jumlah korban TPPO bertambah.
Diharapkan para sivitas akademika sudah mendapat sosialisasi pencegahan dapat membantu mengedukasi masyarakat, agar semakin banyak yang mengetahui modus-modus sindikat TPPO.
"Ini yang harus kita lawan, kampus ini menjadi basis perlawanan secara intelektual, akademik, kebenaran. BP2MI butuh kampus, BP2MI butuh lembaga pendidikan," pungkas Benny.