Seorang pelajar SMP berinisial SHR (14) dilaporkan hilang sejak Selasa (17/3/2026) dan tidak pulang ke rumah selama lima hari. Keluarga SHR melakukan pencarian dan akhirnya menemukan dirinya berada di dalam kamar kos bersama Sari Doko (SD), yang merupakan seorang mucikari.
Pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut kepada RT setempat dan mengamankan keduanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Lama untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Kota Lama Polresta Kupang Kota, Zainal Arifin Abdurahman, menyatakan bahwa SD dilaporkan oleh orang tua SHR pada Sabtu (21/3). Sari Doko, seorang muncikari asal Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga mengekploitasi anak di bawah umur dan menjualnya kepada pria hidung belang.
SHR mengaku kepada polisi bahwa dia dijemput oleh SD pada Sabtu sore, dan sejak saat itu, dia melayani sejumlah pria dengan imbalan yang dijanjikan.
SD awalnya berusaha mengelak dari tuduhan tersebut, namun pada akhirnya, dia tidak dapat membantah dan mengakui perbuatannya. Dia mengaku menjual SHR kepada tujuh pria, yang sebagian besar berprofesi sebagai sopir angkutan umum dan ojek.
"Dia sudah mengakui menjual anak ini kepada sejumlah laki-laki," ungkap Kapolsek pada Minggu (22/3).
SD mematok tarif Rp250.000 untuk sekali kencan dengan SHR, dan uang tersebut dibagi dua setelah pembayaran dilakukan. Selain itu, SD juga mengaku pernah menerima uang tip sebesar Rp50.000 dari salah satu dari ketujuh pria tersebut, yang digunakan untuk kebutuhan selama tinggal di kos.
Advertisement
SD memanfaatkan handphone milik korban, SHR, untuk mengunduh aplikasi Michat, yang merupakan salah satu platform kencan online untuk berkomunikasi dengan pria-pria yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, handphone tersebut juga digadaikan di sebuah tempat di Oeba untuk mendapatkan uang.
Ibu kandung korban mengungkapkan bahwa anaknya mengalami perubahan perilaku setelah berkenalan dengan SD pada bulan Februari 2026. Perubahan tersebut sangat mencolok, salah satunya adalah SHR yang tidak lagi pergi ke sekolah untuk mengikuti ujian dan kehilangan semangatnya sebagai pelajar.
SHR bahkan sempat tidak pulang ke rumah selama empat hari dengan alasan menginap di rumah teman dan mengikuti latihan menari di sekolah. Namun, setelah kakaknya melakukan pengecekan kepada beberapa teman SHR, ternyata informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi.
Hal ini menunjukkan betapa besar pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh pertemanan dengan SD terhadap perilaku dan kehidupan sehari-hari SHR. Perubahan drastis ini tentunya menjadi perhatian serius bagi keluarga dan lingkungan sekitar, yang seharusnya memberikan dukungan dan perhatian lebih kepada anak-anak mereka.
Polisi telah memperoleh petunjuk terkait identitas para pria yang terlibat dan sedang melakukan pengembangan pada kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur. Saat ini, pelaku sudah diserahkan kepada Polda NTT.
"Artinya kasus ini sudah masuk tindak pidana perdagangan orang atau TPPO," ungkap Kapolsek.
Pengakuan dari SD menunjukkan bahwa SHR bukanlah satu-satunya korban. Sebelum SHR, terdapat beberapa korban lain yang juga dijual dengan modus operandi yang sama. "Korbannya sudah bisa lebih dari delapan orang dan kebanyakan di bawah umur," tambahnya.