Kejaksaan Agung Geledah Rumah Eks Ombudsman Yeka Hendra Fatika
Yeka Hendra Fatika, mantan anggota Ombudsman yang bertanggung jawab dalam pengawasan perekonomian, termasuk pertanian, perdagangan, keuangan, dan logistik.
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kediaman Yeka Hendra Fatika, mantan anggota Ombudsman RI, pada hari Senin, 9 Maret 2026. Yeka Hendra Fatika menjabat sebagai anggota Ombudsman dari tahun 2021 hingga 2026. Penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan perintangan dalam penyidikan dan penuntutan kasus minyak goreng. Selain itu, penggeledahan di rumahnya juga bertepatan dengan kegiatan penggeledahan di Kantor Ombudsman RI yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Benar, YH (Yeka Hendra)," ujar Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, di Jakarta pada hari yang sama, seperti yang dilansir oleh Antara.
Kasus ini berkaitan dengan terpidana Marcella Santoso serta tiga perusahaan besar, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Selain itu, kasus ini juga melibatkan gugatan perdata yang diajukan oleh ketiga perusahaan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Diketahui bahwa Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi yang memperkuat gugatan dari ketiga korporasi tersebut. Namun, Anang Supriatna tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai rincian kasus yang sedang diselidiki.
Saat ini, proses penggeledahan di kantor Ombudsman masih berlangsung, dan berdasarkan pengamatan ANTARA, hingga pukul 15.10 WIB, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) belum keluar dari gedung tersebut.
Menurut informasi yang dirilis melalui laman resmi Ombudsman, Yeka Hendra Fatika merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan sektor perekonomian, termasuk pertanian, perdagangan, keuangan, dan logistik. Sebelumnya, Yeka Hendra Fatika pernah menjabat sebagai peneliti di Pusat Pengembangan Wilayah LPPM IPB dan juga sebagai dosen di Departemen Agribisnis Fakultas Ekonomi Manajemen IPB. Selain itu, ia juga pernah berperan sebagai konsultan untuk pemerintah daerah dan kementerian pertanian.
Yeka Hendra Fatika dikenal aktif dalam berbagai kegiatan pendampingan serta forum diskusi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak, serta menjabat sebagai Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA) pada periode 2016-2020.