Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Bank Daerah Ikut Diperiksa
Penyelidikan dilakukan setelah Kejagung menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan korupsi oleh PT Sritex.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Penyelidikan ini turut menyasar sejumlah bank daerah (BUMD) yang diduga terlibat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Dia menyatakan, penyidik sedang memeriksa beberapa bank daerah dalam kasus ini, meski penyelidikan masih menggunakan surat perintah penyelidikan umum.
“Ya ada beberapa bank daerah,” kata Harli kepada wartawan, Selasa (6/5).
Penyelidikan dilakukan setelah Kejagung menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan korupsi oleh PT Sritex. Perusahaan tersebut diketahui meninggalkan jejak utang besar hingga dinyatakan pailit.
Indikasi Kerugian Negara
Meski PT Sritex merupakan perusahaan swasta, Kejagung tetap menindaklanjuti karena terdapat indikasi kerugian negara yang berkaitan dengan keterlibatan bank daerah.
"Karena ada dana yang ditempatkan di sana oleh negara dan yang dipisahkan. Nah itu juga bagian dari keuangan negara sebagaimana penjelasan dalam Undang-Undang 17 ya," jelas Harli.
Kejagung kini masih mendalami pada tahap mana tindak pidana itu terjadi—apakah sebelum atau sesudah PT Sritex dinyatakan pailit. Untuk saat ini, Kejagung belum mengungkap nama-nama bank daerah yang diperiksa dalam penyelidikan ini.
"Nah inilah yang menjadi hal yang harus digali oleh penyidik untuk melihat apakah ada disitu peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah," pungkas Harli.