Ada Keterlibatan Menteri Atau Gubernur dalam Kasus Kredit Macet Sritex?
Total kredit macet di dua bank itu mencapai Rp3 triliun. Apakah kasus ini hanya berhenti sampai direksi bank dan bos Sritex?

Direktur Utama Sritex, Iwan Lukminto kongkalingkong dengan pejabat Bank DKI dan BJB. Sejumlah dokumen pinjaman diloloskan tanpa verifikasi yang ketat.
Alhasil akibat niat jahat tersebut, ditemukan kerugian negara capai Rp600 miliar. Total kredit macet di dua bank itu mencapai Rp3 triliun. Apakah kasus ini hanya berhenti sampai direksi bank dan bos Sritex?
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik.
Termasuk, pertanyaan apakah ada perintah Gubernur atau menteri saat itu dalam proses pengajuan kredit. Terlebih, kredit yang diajukan tanpa agunan dan dengan nilai yang besar.
“Tentu kita sudah pelajari semua prosedur yang ada. Ini sudah ada persetujuan dari Direksi. Jadi, kawan-kawan sabar, ini kan baru ditetapkan tersangka. Ya, nanti pasti akan kita buka seluas-luasnya,” terang Abdul Qohar.
Siapapun Terlibat Bakal Disikat
Kejagung menemukan niat jahat dalam proses pinjaman tersebut. Sebab, Sritex tidak masuk kualifikasi yang baik dalam hal bank untuk memberikan pinjaman.
“Bahwa dalam keadaan dimana pemberian kredit tidak dilakukan dengan cara tadi kehati-hatian, harus ada syarat-syarat yang dipenuhi tetapi ini diabaikan oleh pemberi kredit,” tegas Qohar.
Qohar menegaskan, dalam kasus ini masih bisa berkembang ke tersangka lain. Sebab, Sritex melakukan pinjaman ke banyak bank. Termasuk juga bank swasta. Kejagung saat ini baru melakukan penyelidikan dari dua bank yakni Jakarta dan BJB.
“Siapapun yang terlibat dalam hal ini, ya, tanpa bulu pandang, tanpa pandang bulu, apabila alat bukti cukup, akan kita mintai pertanggung jawaban hukum,” tegas Qohar.
Parahnya lagi, utang dari dua bank yang telah dicairkan tersebut, bukan digunakan untuk pengembangan usaha, tapi Malah dipakai tersangka untuk membayar utang dan membeli properti berupa tanah di sejumlah lokasi.
“Untuk aset yang tidak produktif, antara lain dibelikan tanah. Ada beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi, nanti pasti akan kita sampaikan semuanya,” tegas dia.