Sorot
{{caption}}
Prabowo Depan Puan di DPR Pilu Hati Saya, Kadang PDIP Kritiknya Keras Banget

{{caption}}
Perintah Prabowo ke Purbaya Ganti Pemimpin Bea Cukai Jika Tak Becus Kerja!

{{caption}}
Perintah Terakhir untuk Masinis KA Argo Anggrek Sebelum Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

{{caption}}
Terjawab, KA Argo Anggrek Ngerem Tak Maksimal 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL

{{caption}}
IHSG Ditutup Rontok 3,54%, Sektor Saham Energi Pimpin Koreksi

{{caption}}
MUI Kawal Pembebasan 9 WNI yang Ditangkap Israel, Ajak Seluruh Umat Bersatu

Topik Terkait
{{caption}}
Vonis Bebas Delapan Bankir Sritex: Pengadilan Ungkap Alasan Jaga Citra Perbankan

Pengadilan Tipikor Semarang memvonis bebas delapan bankir dalam kasus korupsi kredit Sritex Rp1,3 T, sementara pimpinan Sritex divonis bersalah. Keputusan ini penting untuk menjaga citra perbankan.

{{caption}}
Hakim Tipikor Semarang Tolak Eksepsi Babay Parid, Sidang Kasus Sritex Berlanjut

Majelis Hakim Tipikor Semarang tolak eksepsi Babay Parid Wazdi dalam perkara dugaan korupsi kredit Sritex.

{{caption}}
Jaksa Tolak Eksepsi Mantan Dirut Bank DKI Babay Parid, Sidang Korupsi Kredit Sritex Tetap Lanjut

JPU mendakwa Babay telah lalai dan menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp180 miliar.

{{caption}}
Eks Direktur Bank DKI: Bank Justru Korban dalam Kasus Kredit Sritex

Babay Farid Wazadi, mantan Direktur Bank DKI, menegaskan bank adalah korban dalam Kasus Kredit Sritex yang merugikan negara, menuntut keadilan atas dakwaan yang dinilai tidak cermat.

{{caption}}
Didakwa Rugikan Rp150 Miliar, Eks Dirut Bank DKI Jelaskan Proses Pemberian Kredit Sritex

Babay didakwa terkait pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) senilai Rp150 miliar kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 2020.

{{caption}}
Modus Para Direktur Bank Pelat Merah Korupsi Kredit Sritex, 8 Orang jadi Tersangka

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan peran para tersangka dalam perkara tersebut.

{{caption}}
Pengakuan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Usai Diperiksa 10 Jam Kejagung Terkait Korupsi Kredit Bank

Iwan diperiksa sekitar 10 jam dengan dicecar 20 pertanyaan terkait kasus korupsi pada pemberian kredit dari beberapa bank ke Sritex.

{{caption}}
Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri ini telah dilakukan sejak 19 Mei 2024 lalu selama enam bulan ke depan.

{{caption}}
VIDEO: Reaksi Dedi Mulyadi Soal Kredit Bank BJB Dikorupsi Bos Sritex

Menurutnya, banyak masyarakat yang sulit memperoleh kredit karena banyaknya persyaratan

{{caption}}
Kejagung Bongkar Fakta Pemberian Kredit Dua Bank ke Sritex Tak Sesuai Aturan

Kejagung pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta PT Bank DKI kepada Sritex tak sesuai aturan.

{{caption}}
Tanggapan Bank DKI Soal Pemberian Kredit kepada Sritex

Kejaksaan Agung menilai pemberian kredit tanpa melakukan analisis terlebih dahulu dan tidak mentaati prosedur.

{{caption}}
Duduk Perkara Kasus Korupsi Kredit Bank Seret Bos Sritex Iwan Lukminto Tersangka

Akibat dari perbuatan culas ketiganya, negara mengalami kerugian Rp692 miliar. Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan duduk perkara kasus.

{{caption}}
Hakim Vonis Bebas Mantan Direktur Utama Bank Jateng di Kasus Sritex

Hakim menyatakan ketidakmampuan PT Sritex dalam melunasi kredit disebabkan oleh manipulasi laporan keuangan, yang bukan merupakan tanggung jawab terdakwa.

{{caption}}
Hakim Vonis Bebas Mantan Dirut BJB di Perkara Korupsi Sritex

Putusan itu disampaikan oleh Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon di Pengadilan Tipikor Semarang.

{{caption}}
18 Emiten Siap Didepak dari BEI 2026, Salah Satunya Sritex

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa 18 emiten, termasuk SRIL dan DUCK, akan dikeluarkan dari pencatatan saham mulai 10 November 2026.

bei
{{caption}}
Eks Buruh Sritex Demo di PN Semarang, Tuntut Pesangon dan THR

Ratusan bekas buruh PT Sritex di Semarang hari ini menggelar demo menuntut pembayaran pesangon dan THR mereka.

{{caption}}
Iwan Setiawan Ajukan Eksepsi, Dakwaan Kerugian Negara Gara-Gara Sritex Dipersoalkan

Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mengajukan eksepsi di Pengadilan Tipikor Semarang dan menilai dakwaan kerugian negara Rp1,3 triliun belum sah.

{{caption}}
Ratusan Eks Karyawan Sritex Gelar Demo di Pabrik Sukoharjo, Tuntut Hak yang 9 Bulan Belum Terselesaikan

Para pengunjuk rasa membawa misi aksi bertema 'Damai Untuk Keadilan'.