Pemerintah Godok Aturan Turunan DHE Sebelum 1 Juni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, rapat tersebut membahas dua agenda utama.
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dalam pertemuan itu, pemerintah membahas kesiapan implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang dijadwalkan mulai berlaku pada awal Juni 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni pelaksanaan kebijakan DHE dan mekanisme ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” kata Airlangga usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Regulasi Dikebut Sebelum 1 Juni
Karena penerapannya dilakukan 1 Juni mendatang, maka kata Airlangga, pihaknya kini sedang menuntaskan berbagai aturan turunan agar kebijakan dapat berjalan sesuai jadwal.
Regulasi tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan asosiasi industri agar memahami mekanisme baru yang akan diterapkan.
“Sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore hari ini jam 4, sehingga asosiasi-asosiasi yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah,” kata Airlangga.
Ekspor SDA Tetap Dilakukan Perusahaan yang Sudah Beroperasi
Pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan ekspor sejumlah komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Meski demikian, Airlangga memastikan kegiatan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang selama ini telah beroperasi.
“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya,” jelasnya.
Menurut dia, nantinya mekanisme pelaporan ekspor akan terhubung dengan Danantara untuk proses pengawasan dan penyesuaian sistem.
“Dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” tutur Airlangga.