Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Peserta Pemilu 2024
Perintah itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Perintah itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa Korps Adhyaksa akan menunda pemeriksaan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penundaan pemeriksaan itu berlaku dalam kasus yang berada ditahap penyelidikan maupun penyidikan.
"Kami juga memerintahkan kepada jajaran tindak pidana khusus dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan baik dalam setiap tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilihan," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
Perintah itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Burhanudin menjelaskan, penundaan pemeriksaan itu berlaku sejak penetapan peserta pemilu hingga berakhirnya rangkaian penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dengan memetakan potensi ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana pemilu sebagai bentuk deteksi dini pencegahan dini serta menemukan langkah mitigasi dalam penyelesaiannya," ujar Burhanuddin.
Pengakuan tersebut, lanjut Aman, disampaikan usai pihaknya meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin meminta Menkominfo Budi Arie Setiadi dan para wakil menteri yang baru dilantik bekerja optimal dan tidak sibuk mengurusi pemilu.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan ini, sebagai ungkapan rasa syukur, Gus Ipul juga mengajak seluruh PPPK untuk bersedekah pohon.
Baca SelengkapnyaPeraih Adhi Makayasa 2023 dari TNI AD, Letda Inf Sawung Setyawan menceritakan pengalaman berkesannya selama pendidikan di Akademi Militer (Akmil).
Baca SelengkapnyaKKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan menyebutkan, saat ini India merupakan mitra dagang ke-7 terbesar ASEAN.
Baca SelengkapnyaBerikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pengancaman itu terungkap setelah pesan percakapan siswa bocor.
Baca SelengkapnyaSetiap ada kebakaran lahan di lokasi perusahaan, masyarakat yang jadi korban, mulai masalah kesehatan hingga proses pembelajaran dan pendidikan.
Baca Selengkapnya