Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan

Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan<br>

Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan

Terutama, delik yang diancam dengan pidana penjara di bawah 5 tahun. 

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.

Terutama, delik yang diancam dengan pidana penjara di bawah 5 tahun penjara yang tidak dapat dilakukan penahanan.

Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan


Dia menyebut, sering kali para pelaku mengulur waktu agar terhindar dari jeratan hukum. Hal itu, dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).

Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan


"Sehingga sering kali menjadi celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menghindari jerat hukum dengan cara mengulur waktu proses penanganan perkara tindak pidana pemilu dan pemilihan karena dianggap lewat waktu atau kedaluwarsa," kata Burhanuddin.

merdeka.com


Lebih lanjut, dia menjelaskan, sebagai langkah antisipasi dipergunakannya penegakkan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan


Pihaknya telah menerbitkan Intruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum sentak 2024. 

Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan


"Secara tegas dalam instruksi tersebut kami menginstruksikan kepada jajaran kejaksaan untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024," tegas dia.

"Dengan dengan memetakan potensi ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana Pemilu sesuai bentuk deteksi dini, pencegahan dini, serta menemukan langkah mitigasi dalam penyelesaiannya," imbuhnya. 

Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR

Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas

Permintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?

Kejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis

Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Pendiri Projo Jabar Malah Dukung Ganjar, Ketua DPD: Kita Ketawain Saja
Pendiri Projo Jabar Malah Dukung Ganjar, Ketua DPD: Kita Ketawain Saja

Ketua DPD Projo Jabar, Djoni Suherman menilai deklarasi yang dilakukan Agung Surya sebatas mencari panggung dan ingin diakui oleh PDIP.

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Blak-blakan Penanganan Korupsi ‘Tol Langit' BTS Rp8 Triliun: Ini Keterlaluan!
Jaksa Agung Blak-blakan Penanganan Korupsi ‘Tol Langit' BTS Rp8 Triliun: Ini Keterlaluan!

“Kami akan mengawal & melakukan asistensi pembangunan Tol Langit konektivitas jaringan 4G di daerah-daerah agar terealisasi secara merata,” kata Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi Kembalikan Rp40 Miliar ke Kejagung, Pakar Hukum: Mempertegas Adanya Korupsi
Achsanul Qosasi Kembalikan Rp40 Miliar ke Kejagung, Pakar Hukum: Mempertegas Adanya Korupsi

Pakar hukum juga mengatakan, langkah tersebut tidak menggugurkan pidana atas proses hukum yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya