Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Terseret Kasus MBG, Kapolres Bekasi Buka Suara

{{caption}}
KPK Ungkap Asal Uang Pemkab Muara Enim untuk Suap BPK

{{caption}}
Indonesia dan Australia Kembangkan AI untuk Deteksi Dini Risiko Kehamilan

{{caption}}
Kasus Nikel, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Suap Rp 4,8 M

{{caption}}
Sadar dari Kritis, Bocah Korban Bully di Jakpus Cerita Kerap Dipalak dan Dianiaya

{{caption}}
Anggota Komcad TNI Diadili dalam Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

Topik Terkait
{{caption}}
Terpidana Kasus Korupsi BTS Kominfo Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Achsanul telah bebas bersyarat sejak 10 April 2025, dan kini masih harus menjalani masa bimbingan di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan Bogor.

{{caption}}
Terima Suap Proyek BTS Kominfo Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Bui

Achsanul Qosasi dinyatakan terbukti bersalah menerima uang USD 2,64 juta atau senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

{{caption}}
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa

Pemberian suap tersebut agar proyek BTS 4G 2021 Kominfo mendapatkan hasil WTP

{{caption}}
Penyesalan Eks Anggota BPK Achsanul Qosasih Terlibat Kasus BTS: Dunia Runtuh Saya Kehilangan Semuanya

Dia kemudian mengutarakan keresahannya selama menjadi tahanan kasus korupsi.

{{caption}}
Sesal Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 Miliar Dalam Kasus BTS Kominfo: Ini Perkara Pertama dan Terakhir Saya

Hal itu disampaikan Qosasi dalam nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

{{caption}}
Achsanul Qosasi Menyesal Terima Suap Rp40 M: Saya Minta Ampun kepada Tuhan Setiap Hari

Achsanul Qosasi menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk menentukan nasibnya secara adil usai dituntut 5 tahun penjara.

{{caption}}
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Qosasih menegaskan uang tersebut tidak pernah digunakan dan telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

{{caption}}
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 5 tahun terhadap Achsanul Qosasi karena terbukti melakukan korupsi.

{{caption}}
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

{{caption}}
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo

Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.

BPK
{{caption}}
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?

Besaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.

{{caption}}
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung

Dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.

{{caption}}
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi

Jaksa menilai pasal yang terbukti dilanggar menurut Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan.

{{caption}}
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

{{caption}}
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

{{caption}}
FOTO: Reaksi Achsanul Qosasi Dituntut Jaksa Penuntut Umum 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

JPU Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

{{caption}}
Acak-Acak Rumah Achsanul Qosasi BPK, Kejagung Belum Temukan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Penyidik Kejagung masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain.

{{caption}}
Daftar Aset dan Uang Tersangka Achsanul Qosasi yang Disita Kejagung

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi (AQ) yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

{{caption}}
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Perannya Orang Suruhan Sony Sanjaya

Banyak dari calon mitra yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya.

{{caption}}
Kejagung Sita HP hingga Laptop Hasil Geledah Enam Lokasi Kasus Korupsi MBG

Barang bukti yang diamankan berupa perangkat elektronik dan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

{{caption}}
Kejagung Limpahkan Berkas Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Kejari Jaksel, Segera Disidang

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto diduga terlibat kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

{{caption}}
Kejagung Serahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO Modus POME ke JPU

Kejaksaan Agung menyerahkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya yang disamarkan sebagai limbah POME, merugikan negara miliaran rupiah.

{{caption}}
Jerat Dadan Hindayana Cs, Ini Spesifikasi Motor Listrik BGN Total Nilai Pengadaan Rp1,03 Triliun

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menduga pengadaan tersebut tak berjalan sesuai aturan.

{{caption}}
Sony Sanjaya Melawan, Siap Buka-bukaan Bongkar Data Penting Jual Beli SPPG Seret 30 Nama

Menurut Elza, kliennya mengaku memiliki informasi yang dapat membantu penyidik mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.