Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Mabes Polri menanggapi  pemberlakuan aturan penundaan proses hukum pidana melibatkan peserta Pemilu 2024, di tengah pengusutan kasus juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Aturan penundaan proses hukum pidana peserta Pemilu 2024, ini tertuang dalam ST Kapolri dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023. Aturan itu digunakan untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.

Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

Aturan penundaan proses hukum pidana peserta Pemilu 2024, ini tertuang dalam ST Kapolri dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023. Aturan itu digunakan untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.

Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

"Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).

Di sisi lain, Sandi juga menanggapi perihal isu netralitas Kepolisian yang sedang ramai diperbincangkan. Menurut Sandi, jika ada personel Polri yang melanggar aturan wajib dilaporkan.

"Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan," kata Sandi.

Di sisi lain, Sandi juga menanggapi perihal isu netralitas Kepolisian yang sedang ramai diperbincangkan. Menurut Sandi, jika ada personel Polri yang melanggar aturan wajib dilaporkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menerbitkan aturan penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024 mendatang. Aturan itu sebagaimana tertuang dalam ST Kapolri dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023


Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, adanya aturan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas di masyarakat khususnya para peserta pemilu, jelang gelaran Pemilu 2024.

Penundaan proses hukum para peserta pemilu dijalankan Polri demi meminimalisir kepentingan mengganggu proses pemilu.

"Untuk kegiatan pemilu ini untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," tutur Sandi.

Walau begitu,Polri tetap menegaskan terbitnya aturan itu bukan berarti seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Karena, proses penundaan kasus tetap akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara oleh penyidik.


"Namun demikian itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya," kata Sandi.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Personel Polda Metro Jaya Meninggal Usai Tabrak Pembatas Jalan
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Personel Polda Metro Jaya Meninggal Usai Tabrak Pembatas Jalan

Personel Polda Metro Jaya berinisial IBS itu meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Pemakaman Kober Al Muqorrobin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bakal Panggil Aiman Witjaksono Buntut Tudingan Polisi Tidak Netral di Pemilu
Polda Metro Bakal Panggil Aiman Witjaksono Buntut Tudingan Polisi Tidak Netral di Pemilu

Aiman mengaku tak ambil pusing soal laporan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar

KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres
Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres

Wiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Ogah Lengah Hasil Survei Litbang Kompas: Kita Kerja Keras dan Cerdas sampai Pencoblosan
TKN Prabowo-Gibran Ogah Lengah Hasil Survei Litbang Kompas: Kita Kerja Keras dan Cerdas sampai Pencoblosan

TKN Prabowo-Gibran tak merasa cepat puas dengan perolehan survei Litbang Kompas tersebut.

Baca Selengkapnya
Puan Lantik Tiga Anggota DPR Baru, Salah Satunya Pengganti Dedi Mulyadi dari Golkar
Puan Lantik Tiga Anggota DPR Baru, Salah Satunya Pengganti Dedi Mulyadi dari Golkar

Ketiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun

Kemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab

Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Baca Juga