Kejagung Tidak Pandang Bulu, Sikat Semua yang Terlibat di Kasus Sritex
Saat ada alat bukti yang cukup, maka Kejagung akan mengejar pertanggungjawaban yang bersangkutan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyatakan akan terus mendalami kasus korupsi PT Sritex. Diketahui, saat ini baru dua bank yang diduga terlibat yaitu Bank BJB dan Bank DKI.
"Tadi saya sampaikan ya, bahwa ini dua bank, bagaimana bank sindikasi atau bank daerah yang lain masih dalam proses pendalaman. Perkembangannya tentu akan kami sampaikan," kata Qohar dalam keterangan diterima, seperti dikutip Kamis (22/5).
Terkait potensi keterlibatan bank lain, Qohar memastikan tidak akan pandang bulu. Menurut dia, saat ada alat bukti yang cukup, maka pihaknya akan mengejar pertanggungjawaban yang bersangkutan.
"Saya jawab, siapapun yang terlibat dalam hal ini, ya, tanpa bulu pandang, apabila alat bukti cukup, akan kita mintai pertanggung jawaban hukum," tegas Qohar.
Qohar menjelaskan, pihaknya sudah mempelajari semua prosedur yang ada. "Jadi, kawan-kawan sabar, ini kan baru ditetapkan tersangka. Ya, nanti pasti akan kita buka seluas-luasnya," dia menandasi.
Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.
Mereka adalah Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Dicky Syahbandinata. Kemudian Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, Zainuddin Mappa dan Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022 Iwan Setiawan Lukminto.