Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral, Ini yang Disampaikan Sudirman Said ke Penyidik
Sudirman menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam. Ini merupakan pemeriksaan keduanya dalam perkara tersebut.
Penyidik Kejaksaan Agung merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Senin (19/1/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES).
Sudirman menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam. Ini merupakan pemeriksaan keduanya dalam perkara tersebut. Kepada penyidik, ia dimintai keterangan terkait dua peran yang pernah dijalankannya, yakni sebagai Menteri ESDM serta sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada periode 2008–2009.
"Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan," ucap Sudirman Said di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Sudirman menjelaskan berbagai langkah pembenahan yang sempat dilakukan saat bertugas di Pertamina, khususnya di sektor rantai pasok. Ia juga memaparkan upaya perbaikan yang dilakukan ketika menjabat sebagai Menteri ESDM. Namun, menurutnya, berbagai upaya tersebut tidak berjalan mulus karena menghadapi sejumlah hambatan.
"Yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas, kira-kira begitu ya. Tapi dua kali pula saya mengalami hambatan," ujarnya.
Dukung Proses Hukum Dalam Pengusutan Perkara Petral
Sudirman mengungkapkan, saat menjabat sebagai pimpinan ISC, unit yang dipimpinnya sempat berjalan dengan baik. Namun, setelah terjadi pergantian direksi di Pertamina, unit tersebut justru dilumpuhkan.
"Dan unit itu dilumpuhkan," ucapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan mengapa penegak hukum belum bergerak pada periode tersebut. Meski begitu, Sudirman menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang kini tengah berjalan dalam pengusutan perkara Petral.
Terkait nama Mohammad Riza Chalid, Sudirman menyebut bahwa sosok tersebut telah lama menjadi perbincangan publik. Ia meyakini penyidik tengah mendalami berbagai bukti untuk mengungkap keterkaitan pihak-pihak yang terlibat.
"Nama itu dari dulu kan beredar ya. Jadi kalian juga tau lah. Dan pihak penegak hukum sedang mencari berbagai bukti lah," tuturnya.