Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Kembali Diperiksa dan Bawa Bukti Tambahan
Dian mengaku membawa bukti tambahan yang ia simpan dalam dua flashdisk.
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Rabu (28/5/2025), dan berkaitan dengan isu ijazah palsu yang sempat ramai di media sosial.
"Kenapa saya hadir, mungkin ada dua ya. Pertama, menambahkan bukti-bukti. Kedua, pemeriksaan pengembangan," kata Dian Sandi kepada awak media.
Dalam pemeriksaan kali ini, Dian mengaku membawa bukti tambahan yang ia simpan dalam dua flashdisk. Meski tak merinci isinya secara lengkap, ia menyebut bukti tersebut terdiri dari video, foto, dan tangkapan layar.
"Ada banyak, saya bawa dua flashdisk, itu aja. Ada video, ada foto, ada screenshot dan lain-lain lah," ungkapnya.
Laporan Jokowi soal Dugaan Fitnah Ijazah Palsu
Presiden Jokowi sendiri melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan ini menyusul beredarnya video di media sosial yang menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.
"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/5).
Menurut Ade Ary, Jokowi kemudian menginstruksikan ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari media sosial, sekaligus mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam konten tersebut. Beberapa di antaranya diidentifikasi dengan inisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
"JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut," tegas Ade Ary.