Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia
Firli melawan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus kasus dugaan pemerasaan terhadap SYL.
Firli melawan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus kasus dugaan pemerasaan terhadap SYL.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal Firli Bahuri yang mengajukan gugatan praperadilan, usai ditetapkan menjadi tersangka kasus kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Jokowi mengatakan gugatan praperadilan tersebut harus dihormati karena merupakan hak Firli melawan status tersangka.
"Itu juga proses hukum yang harus kita hormati. Itu hak," kata Jokowi kepada wartawan di Indonesia Arena Senayan Jakarta Pusat, Sabtu (25/11).
Dia enggan berkomentar banyak soal kasus yang menjerat Firli. Jokowi hanya meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
merdeka.com
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri tak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Oleh karena itu, Firli Bahuri mempraperadilankan status tersangkanya, melawan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Gugatan praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (24/11).
Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan. Sedangkan, termohonnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
"Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11) malam.
Djuyamto menerangkan, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara peradilan tersebut. Sidang perdana prapradilan dijadwalkan pada 11 Desember 2023.
merdeka.com
Ketua KPK Firli Bahuri dijerat pasal berlapis atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut mendapatkan arahan dari Jokowi meski secara tidak langsung.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaNawawi dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK sementara hari ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi mengeluarkan ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong.
Baca Selengkapnya