Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi beserta istrinya, Iriana Jokowi merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Jakarta. Jokowi dan Iriana akan melaksanakan salat Idul Fitri (Id) di Masjid Jami Al-Bina, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Sabtu (21/3) pagi.
"Bapak-Ibu akan melaksanakan salat Ied di masjid Jami' Al-Bina, GBK," kata Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/3).
Menurut dia, Jokowi sengaja merayakan Lebaran 2026 di Jakarta untuk berkumpul bersama anak dan cucunya. Saat ditanya apakah Jokowi akan bertemu Presiden Prabowo Subianto di momen Lebaran ini, Syarif mengaku belum mengetahuinya.
"Ada agenda intern keluarga. Belum (ada agenda bertemu Presiden)," jelas Syarif.
Berbeda dengan Jokowi, Wapres RI Gibran Rakabuming Raka akan melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, bersama sejumlah pejabat tinggi negara. Salat Id di Masjid Istiqlal akan dimulai pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto akan diagendakan untuk menunaikan salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Sabtu. Prabowo juga akan melakukan halalbihalal bersama warga setempat selepas salat.
Advertisement
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan itu diumumkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat, Kamis (19/3).
"Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026," kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama.
Hasil sidang isbat itu menyatakan posisi hilal di Indonesia masih bervariasi. Ketinggiannya hilal di atas ufuk berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan jarak dari matahari (elongasi) sekitar 4,5 sampai 6,1 derajat. Mayoritas hilal berada di bawah 3 derajat.
Advertisement
Artinya, posisi ini belum memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan, yakni tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. "Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria fisibilitas MABIMS," ucap Nasaruddin Umar.
Pemerintah mengacu pada kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan standar tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat visibilitas.
Keputusan ini diambil setelah tim dari Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pemantauan di berbagai wilayah, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.