Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Kan Hak Tersangka
Gugatan praperadilan diajukan Firli usai Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
kapolda metro jaya![Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Kan Hak Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/25/1700910090829-ijgss.jpeg)
Karyoto mengaku tak masalah dengan gugatan praperadilan yang diajukan Firli.
![Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Kan Hak Tersangka<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/25/1700909961470-svlni.png)
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Kan Hak Tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Adapun gugatan praperadilan diajukan Firli usai Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Secara organisasi kita lengkap semuanya (tim hukum)," kata Karyoto kepada wartawan di Indonesia Arena Senayan Jakarta, Sabtu (25/11).
- Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro, Malah Muncul di Konpers KPK
- Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
- MAKI Minta Polda Metro Tahan Firli Bahuri: Takut Melarikan Diri dan Pengaruhi Saksi
- Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah
- Cara Membuat Sosis Gurih dan Empuk, Mudah Dipraktikkan
- Ada Mobil Berpelat TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu, Ini Penjelasan Kapendam Jaya
Dia mengaku tak masalah dengan gugatan praperadilan yang diajukan Firli. Karyoto menyebut hal tersebut merupakan hak Firli untuk melawan status tersangkanya.
![Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Kan Hak Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/25/1700910030115-8su8b.png)
"Ya itu kan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja,"
ujarnya.
merdeka.com
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri tak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
![Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Kan Hak Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/25/1700910106832-ruduj.png)
Oleh karena itu, Firli Bahuri mempraperadilankan status tersangkanya, melawan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Gugatan praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (24/11).
![Oleh karena itu, Firli Bahuri mempraperadilankan status tersangkanya, melawan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. <br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/25/1700910124564-zfn3x.png)
![Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan. <br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/25/1700910153454-63hdhg.png)
Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
Sedangkan, termohonnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan adanya gugatan tersebut.
"Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11) malam.
![Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Kan Hak Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/25/1700910168578-78wlc.png)
Djuyamto menerangkan, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara peradilan tersebut.
Sidang perdana prapradilan dijadwalkan pada 11 Desember 2023.
![Djuyamto menerangkan, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara peradilan tersebut. <br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/25/1700910188719-jg7ar.png)
"Selanjutnya hakim tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023,"
ujar dia.
merdeka.com