Jimly Asshiddiqie Buka Suara Soal Isu Dirinya Masuk Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo
Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapan terkait berita bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menunjuknya sebagai anggota Tim Reformasi Kepolisian.
Jimly Asshiddiqie, yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2003-2008, dilaporkan akan dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi posisi dalam Tim Reformasi Kepolisian. Menanggapi isu tersebut, Jimly menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo. Namun, hingga saat ini, ia mengakui belum menerima informasi resmi mengenai hal itu.
“Sebelum presiden sudah ada tim (reformasi) internal kan,” ungkap Jimly ketika ditemui di Jakarta pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Di sisi lain, ia berpendapat bahwa tidak hanya Polri yang memerlukan reformasi, tetapi juga berbagai institusi lainnya seperti kehakiman, kejaksaan, dan organisasi advokat yang saat ini tengah menghadapi tantangan besar. Khususnya bagi advokat, Jimly menilai institusi tersebut berada dalam kondisi kritis.
“Saya kira bukan cuma Polri, Kehakiman juga, Kejaksaan, Advokat juga, ujung sini polisi, ujung sana Hakin, di tengahnya advokat, advokat berada dalam titik nadir, organisasinya banyak banget, padahal dalam undang-undang cuma boleh satu, single bar. Tapi prakteknya multi bar, bagaimana menyelesaikannya? ketua umumnya dari salah satu organisasi itu menjadi wakil menteri, jadi agak susah,” jelas Jimly.
“Maka dunia advokat sedang rusak-rusaknya sekarang ini,” tambahnya.
Tidak Hanya Polisi yang Perlu Diperbaiki
Jimly mengungkapkan bahwa area kerja advokat mencakup dari dasar hingga puncak. Oleh karena itu, perbaikan tidak hanya perlu dilakukan pada institusi kepolisian, tetapi juga harus melibatkan kejaksaan dan lembaga peradilan.
Dia memberikan contoh melalui kasus Zarof Ricar, yang terlibat dalam korupsi dengan nilai mencapai Rp 1 triliun.
"Maka dari itu puncak dari masalah, harus ada reformasi menyeluruh, termasuk dunia kehakiman, termasuk MA, kalau tidak ya buktinya Zarof, pusat dari mafia peradilan ada di sana, MK gitu juga tapi sudah diperbaiki, terakhir sesudah MKMK, kita berhentikan ketuanya dan sudah kembali, MK lebih mudah, kalau MA gmn?," kata Jimly.
"Jadi kalau mau membenahi negara hukum kita ya bukan hanya polisi, itu hanya salah satu saja dari ribuan masalah tadi, tapi tidak apa-apa kita mulai dari polisi dulu," katanya.
Dengan pernyataan ini, Jimly menekankan pentingnya melakukan reformasi secara menyeluruh dalam sistem hukum di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa untuk mencapai keadilan yang lebih baik, semua elemen dalam penegakan hukum harus diperhatikan, bukan hanya fokus pada satu institusi saja. Reformasi yang komprehensif diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan yang ada dalam dunia hukum dan peradilan di Tanah Air.
PBHI Ingatkan Jangan Cuma Jadi Pencitraan
Pemerintah berencana segera membentuk Tim Reformasi Kepolisian guna meningkatkan kualitas lembaga tersebut. Namun, rencana ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sekretaris Jenderal Perhimpunan dan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta, Yohanes Bidaya, mengungkapkan harapannya agar pembentukan tim ini tidak hanya menjadi ajang pencitraan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers bertajuk "Mati Suri Reformasi Kepolisian: Komisi Reformasi Kepolisian? Gimmick atau Institusional?" yang berlangsung di sekretariat PBHI Jakarta pada Rabu, 17 September 2025.
"Kalau benar-benar mau serius, seharusnya pemerintah mendorong penguatan pengawasan eksternal dan transparansi proses hukum," ungkapnya dalam kesempatan itu.
Ia berharap ada tindakan politik yang tegas untuk menindak aparat yang melanggar hukum dan memperkuat akuntabilitas.
"Yang dibutuhkan adalah kemauan politik untuk menindak aparat yang melanggar hukum dan memperkuat akuntabilitas institusi," jelasnya lebih lanjut.
Di sisi lain, Yuli Riswati, seorang aktivis dari Komunitas Marsinah, juga memberikan pandangannya mengenai kepolisian. Yuli menginginkan agar kepolisian lebih berpihak kepada rakyat.
"Polri harus dikembalikan pada kepentingan rakyat, bukan elite politik," tegasnya.