Komite Percepatan Reformasi Polri, yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie, dijadwalkan akan menggelar rapat perdana pada Senin, 10 November 2025. Pertemuan penting ini akan dilaksanakan di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta. Seluruh anggota komite yang berjumlah sepuluh orang akan hadir untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
Rapat ini bertujuan utama untuk menyusun rencana kerja jangka pendek serta mendengarkan langsung informasi dari internal Polri. Hal ini terkait dengan upaya perbaikan dan reformasi yang telah mereka jalankan selama ini. Komite dibentuk sebagai tindak lanjut atas aspirasi publik yang menuntut reformasi di tubuh kepolisian.
Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan batasan waktu spesifik untuk kerja komite, namun diharapkan laporan awal dapat disampaikan dalam waktu minimal tiga bulan. "Insyaallah hari Senin, jam 1 (siang, red.), kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri, Kantor Kapolri," kata Jimly usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam.
Advertisement
Advertisement
Dalam rapat perdana ini, para anggota Komite Percepatan Reformasi Polri akan berembuk untuk merancang agenda kerja yang efektif dan efisien. Fokus utama adalah mengidentifikasi area-area krusial yang memerlukan perbaikan dan menyusun strategi implementasinya. Komite juga akan mendalami informasi mengenai reformasi yang sudah berjalan di internal Polri.
Jimly menjelaskan bahwa komite sangat terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat luas, termasuk dari kalangan akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat sipil. Aspirasi ini akan diserap melalui forum-forum khusus maupun kanal media sosial yang tersedia. Pertukaran pikiran mengenai cara terbaik menyerap aspirasi ini menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat perdana.
Meskipun Presiden tidak menetapkan batas waktu, Jimly menegaskan bahwa komite akan bekerja secepatnya untuk mencapai hasil yang konkret. Laporan awal diharapkan dapat diserahkan dalam kurun waktu tiga bulan, namun proses kerja dapat berkembang sesuai kebutuhan dan kompleksitas isu yang dihadapi. Komitmen untuk reformasi Polri menjadi prioritas utama.
Advertisement
Advertisement
Pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan respons langsung terhadap aspirasi masyarakat yang semakin menguat. Tuntutan reformasi Polri ini mencuat dari berbagai demonstrasi massa yang terjadi di berbagai daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Gelombang protes ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan perubahan di institusi kepolisian.
Selain demonstrasi, tuntutan reformasi juga disuarakan oleh sejumlah tokoh bangsa dan Gerakan Nurani Bangsa. Mereka secara langsung menemui Presiden Prabowo di Istana untuk menyampaikan keprihatinan dan usulan perbaikan. Hal ini menunjukkan bahwa isu reformasi Polri adalah perhatian bersama dari berbagai elemen masyarakat.
Jimly menambahkan bahwa ide-ide perbaikan yang muncul dari proses ini bisa saja berujung pada perubahan undang-undang yang relevan. "Jadi, ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang. Jadi tim ini, tim hebat ini. Jadi, bukan tim biasa sehingga kami ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang. Nah itu kita juga harus siap, tetapi belum pasti ya, belum pasti," ujarnya.
Advertisement
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto telah melantik sepuluh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua komite sekaligus anggota. Keanggotaan komite ini mencerminkan keberagaman latar belakang dan keahlian yang diharapkan dapat memberikan perspektif komprehensif.
Anggota komite lainnya adalah:
- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD
- Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz
- Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti
Advertisement
Komite ini memiliki mandat yang luas, termasuk potensi untuk mengusulkan perubahan undang-undang jika diperlukan demi reformasi Polri yang menyeluruh. Meskipun belum ada kepastian, kemungkinan revisi regulasi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi tuntutan perbaikan institusi kepolisian.
Sumber: AntaraNews