Bertemu Komisi Reformasi Polri, Greenpeace Sampaikan Banyak Polisi Masuk Korporasi

Menurut dia, ada banyak kasus di mana polisi membekengi dan melindungi korporasi lingkungan yang jelas melanggar undang-undang.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Bertemu Komisi Reformasi Polri, Greenpeace Sampaikan Banyak Polisi Masuk Korporasi
Bertemu Komisi Reformasi Polri, Greenpeace Sampaikan Banyak Polisi Masuk Korporasi (Merdeka.com)

Country Director Greenpeace untuk Indonesia, Leonard Simanjuntak menyoroti banyaknya purnawirawan Polri yang menjadi bagian dari korporasi. Greenpeace menilai hal tersebut menjadi akar masalah yang membuat polisi melindungi koroporasi perusak lingkungan.

Hal ini disampaikan Leonard saat menghadiri audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta Pusat, Rabu (26/11). Selain Greepeance, ada pula sejumlah organisasi lingkungan bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri.

"Soal banyaknya purnawirawan Polri yang menjadi bagian dari korporasi. Dan ini tentu saja tadi yang seperti sampaikan menjadi akar masalah dari perlindungan-perlindungan atau backing yang tidak semestinya kepada korporasi-korporasi perusak lingkungan," jelas Leonard kepada wartawan usai pertemuan, Rabu.

Menurut dia, ada banyak kasus di mana polisi membekengi dan melindungi korporasi lingkungan yang jelas melanggar undang-undang. Leonard juga mengungkapkan soal kekerasan berlebihan yang dialami oleh aktivitas lingkungkan, termasuk saat melakukan aksi damai.

"Kita soroti penggunaan kekerasan berlebihan di banyak-banyak tempat kepada apa, pejuang-pejuang lingkungan, bahkan kepada aksi-aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat, masyarakat adat, komunitas lokal, aktivis, yang kemudian berhadapan dengan kekerasan yang berlebihan dari polisi," tuturnya.

Dukung Putusan MK

Di sisi lain, dia menyoroti fenomema perwira tinggi Polri di luar instansi kepolisian. Leonard mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil.

"Karena selama ini memang membuat situasi di mana konflik kepentingan itu menjadi sangat-sangat potensial terjadi atau bahkan sudah terjadi di banyak hal," tutur Leonard.

Sebelumnya, Ketua Komite Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya menargetkan format dan arah kebijakan reformasi kepolisian rampung pada akhir Januari 2026. Salah satunya, akan berisi rumusan revisi undang-undang (UU) Polri yang diproyeksikan dapat selesai pada bulan ketiga tahun 2026.

Hal ini disampaikan Jimly saat rapat bersama tokoh agama dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (25/11/2026). Jimly menuturkan pihaknya membuka diri untuk menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait reformasi kepolisian.

"Jadi, apa yang kita lakukan untuk membuka diri selama bulan pertama ini sudah betul, karena banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi ya seketariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan," kata Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (25/11).

Perbaikan Lembaga Kepolisian

Setelah menerima masukan, Komite Reformasi Polri akan memilih kebijakan untuk perbaikan lembaga kepolisian, salah satunya melakukan revisi UU. Jimly menuturkan ada lebih dari 100 kelompok masyarakat yang bersurat untuk audiensi dengan Komite Reformasi Polri.

"Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," jelasnya.

Menurut dia, Komite Reformasi Polri membagi dua isu yang disampaikan atau disuarakan masyarakat. Pertama, isu yang memerlukan kebijakan reformasi, sedangkan kedua isu yang berkaitan dengan operasional kasus.

"Kasus yang nanti kalau memang itu masuk akal dan memang baik, kita rekomendasikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota dari komisi ini. Langsung dikerjain," tutur Jimly.

Jimly menyebut Polri saat ini menunjukkan sikap terbuka dan responsif terhadap masukan-masukan reformasi. Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mereformasi keplisiaan agar lebih bersikap mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.

"Jadi, Pak Sigit kemarin menyampaikan ada perubahan tema dari mengawal, menjaga, mencegah ke melayani. Jadi polisi ke depan diharapkan lebih mengayomi, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," pungkas Jimly.

Rekomendasi