Wamen KLH/BPLH Minta Kepala Daerah Antisipasi Kebakaran TPA Akibat El Nino
Wakil Menteri KLH/BPLH Diaz Hendropriyono mengingatkan kepala daerah untuk serius mengantisipasi kebakaran TPA akibat El Nino yang diprediksi parah, demi keselamatan warga dan lingkungan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap risiko kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Peringatan ini disampaikan menyusul potensi dampak fenomena iklim El Nino yang diperkirakan akan memperparah musim kemarau.
Langkah proaktif ini diambil setelah Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengeluarkan surat edaran pada 1 Juli lalu, menanggapi peringatan dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO). WMO telah mengindikasikan bahwa El Nino tahun ini akan lebih intens, berpotensi mengurangi curah hujan secara signifikan.
Antisipasi kebakaran TPA menjadi krusial, khususnya pada TPA berkonsep open dumping yang rentan memicu api akibat produksi gas metana. Pemerintah memprioritaskan keselamatan warga sekitar TPA serta menjaga kualitas lingkungan dari dampak buruk kebakaran.
Peringatan Dini dan Edaran Pencegahan Kebakaran TPA
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Surat edaran ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kebakaran di TPA sebagai dampak dari fenomena El Nino.
Wakil Menteri KLH/BPLH Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa peringatan dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) mengenai El Nino yang lebih parah harus disikapi serius. Fenomena ini diperkirakan akan menyebabkan musim kemarau yang lebih kering dan berkurangnya curah hujan.
Dalam surat edaran tersebut, Menteri KLH/BPLH Moh Jumhur Hidayat merincikan berbagai poin penting dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal ini mencakup upaya pencegahan dan mitigasi untuk meminimalkan risiko kebakaran.
Risiko Kebakaran TPA Open Dumping dan Gas Metana
Langkah tanggap darurat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan antisipasi kebakaran TPA, terutama yang masih menerapkan sistem open dumping. TPA jenis ini memiliki risiko tinggi karena akumulasi sampah menghasilkan gas metana secara masif.
Gas metana yang mudah terbakar menjadi pemicu utama kebakaran di TPA, terutama saat kondisi lingkungan kering akibat kemarau panjang. Kebakaran di TPA tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan masyarakat dan kualitas udara.
Pemerintah pusat melalui KLH/BPLH menekankan pentingnya kepatuhan kepala daerah terhadap instruksi pencegahan yang telah diterbitkan. Hal ini untuk meredam dampak buruk cuaca panas ekstrem yang dapat memperburuk kondisi TPA.
Penanganan Kebakaran dan Pemantauan Lingkungan
Sebagai contoh nyata, kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, telah memasuki hari kelima sejak terdeteksi pada 28 Juni 2026. Indikasi kepulan asap pertama kali terpantau oleh warga sekitar sejak 28 Juni 2026 dan puncaknya terjadi pada 30 Juni 2026.
KLH/BPLH telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung proses pemadaman, termasuk pemantauan melalui drone serta sistem pemantauan kualitas udara. Pemantauan ini penting untuk mengukur kadar polutan seperti SO2, NO2, PM10, dan PM2.5 yang seringkali melebihi baku mutu saat terjadi kebakaran.
Selain itu, KLH/BPLH juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang telah mengirimkan pasukan Manggala Agni untuk membantu proses pemadaman. Pengalaman mereka dalam menangani kebakaran hutan gambut sangat relevan untuk penanganan kebakaran TPA.
Sumber: AntaraNews