Jenderal Ini Ungkap Alasan di Balik Fenomena Masyarakat Lebih Suka Lapor Damkar Dibanding ke Polisi
Dedi juga menyoroti kenyataan bahwa banyak warga kini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) daripada polisi saat membutuhkan bantuan.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo secara terbuka menyampaikan berbagai keluhan masyarakat mengenai institusi Polri. Keluhan tersebut mencakup perilaku 'hedon dan flexing' serta lambatnya penanganan laporan dari warga. Pernyataan ini disampaikan Dedi dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/11).
Dedi menjelaskan bahwa masyarakat meminta Polri untuk meninggalkan perilaku negatif seperti 'hedon dan flexing' serta mengurangi sikap arogan. Ia mengungkapkan bahwa masukan ini muncul ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan audiensi dengan unsur polisi masyarakat sipil dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
"Yang dikehendaki masyarakat, Polri jangan berlaku hedon, flexing. Polri harus betul-betul melihat bagaimana kondisi masyarakat secara objektif," kata Dedi.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga diminta untuk menghindari tindakan arogan. Dedi menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun buku do and don't yang harus diikuti oleh anggota.
"Ini yang dikeluhkan masyarakat. Kenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku-perilaku menyimpang abuse of power? Pengawasan kita kurang kuat," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan, pengawasan terhadap perilaku polisi akan diperketat sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat. "Whistleblowing system ini juga merupakan quick win yang harus kami lakukan," tutupnya.
Fenomena Lapor ke Damkar
Keluhan lain yang menjadi sorotan adalah lambatnya respons Polri dalam menangani laporan dari masyarakat. Dedi juga menyoroti kenyataan bahwa banyak warga kini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) daripada polisi saat membutuhkan bantuan.
Ia menambahkan bahwa kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh PBB, yang mengharuskan waktu penanganan laporan kurang dari 10 menit.
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi dalam rapat di Jakarta pada Selasa (18/11).
Jenderal bintang tiga ini memahami bahwa masyarakat lebih cenderung melaporkan masalah kepada Damkar karena kemudahan dalam menghubungi hotline 110.
"Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110, ya saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar," ungkapnya.
Dedi menegaskan bahwa Polri akan memperbaiki diri untuk mempercepat respons terhadap laporan warga, dengan target waktu di bawah 10 menit.
"Karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," pungkasnya.
Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik
Dedi menyatakan bahwa penegakan hukum (Gakkum) dan pelayanan publik masih menjadi masalah serius bagi Polri. Untuk menilai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta kedua aspek penegakan hukum dan pelayanan publik, pihaknya bekerja sama dengan Litbang Kompas.
"Harkamtibmas mendapatkan poin yang cukup bagus, artinya respons positif dari masyarakat terkait tugas pokok Polri di bidang harkamtibmas," ungkap Dedi.
Ia juga menyadari bahwa masalah gakkum dan pelayanan publik merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Polri.
"Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Ini di bulan Februari, Maret, April kita sudah menemukan hal tersebut. Inilah langkah-langkah ini harus segera kita perbaiki," tambahnya.
Dedi menekankan bahwa masalah yang paling mendasar yang perlu diatasi oleh kepolisian adalah terkait dengan penegakan hukum. Ia mencatat bahwa sebagian besar masalah yang mengurangi kinerja Polri terjadi di daerah.
"Kami melihat bahwa, kenapa sih masalah di polisi banyak sekali? Baik dari Litbang Kompas, dari dumas, maka kami melihat 62 persen permasalahan polisi ada di tingkat wilayah, dan 30 persen di tingkat Mabes Polri," tutupnya.
Dengan data tersebut, Dedi mengharapkan perbaikan yang lebih efektif dalam penegakan hukum dan pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat meningkat.
Tinjau kembali penanganan aksi demonstrasi
Di sisi lain, Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Polri saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap cara penanganan aksi unjuk rasa. Langkah evaluasi ini diambil setelah terjadinya korban jiwa pada akhir Agustus lalu, dengan tujuan utama untuk merubah cara pandang dalam menangani aksi unjuk rasa. "Inspektur Pengawasan Umum Polri sudah menurunkan tim di 12 Polda untuk melihat bagaimana sih potret penanganan unjuk rasa di 12 Polda pasca kejadian kemarin," kata Dedi. Ia menambahkan bahwa salah satu fokus evaluasi adalah bagaimana Polri dapat memberikan pelayanan yang lebih humanis dalam menghadapi aksi unjuk rasa.
Dedi mengakui bahwa masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. "Banyak kekurangan-kekurangan yang harus kami perbaiki. Nah, ini sangat menyadari perubahan-perubahan ini harus kami lakukan dari paradigma menghadapi massa menjadi melayani massa," jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga aspirasi masyarakat sebagai bagian dari demokrasi. "Karena massa yang menyampaikan aspirasinya ini merupakan suatu bentuk wujud demokrasi yang harus betul-betul kami jaga," tuturnya. Dengan demikian, Polri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dalam melayani masyarakat saat berlangsungnya aksi unjuk rasa.