Wakapolri Komjen Dedi Sentil Kelakuan Anak Buah: Polisi Jangan Hedon dan Flexing!
Komjen Dedi ungkap permintaan tersebut disinggung saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beraudiensi dengan masyarakat sipil dan gerakan nurani bangsa.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, adanya beberapa permintaan dari masyarakat yang diinginkan dari Polri. Salah satunya yakni tidak melakukan flexing atau hidup hedonis.
Awalnya, permintaan itu muncul saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audiensi dengan polisi masyarakat sipil dan juga gerakan nurani bangsa.
Selain itu juga adanya beberapa garis-garis besar yang sudah ditetapkan oleh Komisi Reformasi Polri yang hasilnya dilakukan sosialisasi kepada jajarannya.
"Dari pembenahan kultural dan inovasi unggulan ini quick win dari akselerasi transformasi ada delapan bidang, quick win ini capaian cepat dari hasil riset-riset yang sudah kami lakukan ini yang dikehendaki masyarakat, Polri jangan berlaku hedon, flexing," kata Dedi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
"Ya, Polri betul-betul harus betul-betul melihat bagaimana kondisi masyarakat secara objektif," sambungnya.
Polri Jangan Melakukan Tindakan yang Arogan
Selain itu, Korps Bhayangkara juga diminta untuk tidak melakukan tindakan yang arogan. Bahkan, pihaknya telah membuat buku pedoman yakni do and don't yang harus dipedomani anggota.
"Kemudian peningkatan pengawasan publik, ulangi ini peningkatan pengawasan internal, ini yang dikeluhkan masyarakat. Kenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku-perilaku menyimpang abuse of power? Pengawasan kita kurang kuat," ujarnya.
"Olehnya, penguatan pengawasan bagian daripada quick win yang harus kami lakukan. Whistleblowing system ini juga merupakan quick win yang harus kami lakukan," sambungnya.
Selain itu, pelayanan publik ditegaskannya juga menjadi hal yang paling pokok dan fundamental. Karena, wajah kepolisian menurutnya sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik.
"Apabila pelayanan publik kami baik karena 62 persen permasalahan kami ada di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa kita selesaikan maka 62 persen permasalahan polisi bisa kita kami selesaikan," tegasnya.
Lambatnya Quick Respons
Selain itu, dalam bidang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) diakuinya masih lambat. Sehingga, hal ini nantinya akan harus diperbaiki.
"Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110 ya saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," ucapnya.
Penanganan Aksi Unjuk Rasa
Kemudian, ia juga mengungkapkan masalah perubahan paradigma dalam penanganan aksi unjuk rasa.
"Irwasum sudah menurunkan tim di 12 Polda untuk melihat bagaimana sih potret penanganan unjuk rasa di 12 Polda pasca kejadian kemarin. Banyak kekurangan-kekurangan yang harus kami perbaiki. Nah, ini sangat menyadari perubahan-perubahan ini harus kami lakukan dari paradigma menghadapi massa menjadi melayani massa," paparnya.
"Karena massa yang menyampaikan aspirasinya ini merupakan suatu bentuk wujud demokrasi yang harus betul-betul kami jaga," pungkasnya.