Sorot
{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Tak Perlu Lagi ke ATM, Semua Transaksi dalam Genggaman

{{caption}}
Prabowo: Kemajuan Bangsa Selalu Berasal dari Pemikir-Pemikir Terbaik

{{caption}}
Komisi IX DPR Setujui 4 Langkah Efisiensi MBG, Anggaran Bisa Hemat Rp 40 Triliun

{{caption}}
Prabowo: Kenapa Indonesia Sudah 81 Tahun Tak Bisa Bikin Mobil Sendiri?

{{caption}}
Daftar 4 Nama Peserta SPPI Meninggal saat Latihan Militer

Topik Terkait
{{caption}}
Komitmen Kapolda Usut Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus Secara Transparan

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa pengawasan dilakukan agar proses penyidikan berjalan sesuai aturan.

{{caption}}
Polisi Putar Rekaman CCTV, Pelaku Penyiraman Air Keras Sudah Buntuti Andrie Yunus dari Kantor YLBHI

Polisi memutar rekaman CCTV yang mengungkap aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

{{caption}}
Tampilkan Dua Wajah Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Polisi: Kami Ambil dari CCTV, Bukan AI

Dari analisis, polisi menemukan keterkaitan dua pelaku yang terekam di lokasi kejadian dengan rekaman pasca kejadian.

{{caption}}
Dua Eksekutor Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Teridentifikasi, Ini Sosoknya

Iman menduga jumlah pelaku bisa lebih dari empat orang. Dugaan itu berkembang dari hasil penyelidikan di lapangan.

{{caption}}
Polisi Ungkap Hasil Awal Analisa CCTV: Pelaku Memiliki Ketenangan

Kepolisian masih mengumpulkan fakta hukum melalui analisis kamera CCTV dan jaringan komunikasi pelaku.

{{caption}}
Tim Advokasi Ungkap Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Terluka Kena Air Keras saat Beraksi

Dugaan ini muncul setelah ditemukannya sebuah botol berwarna ungu yang diduga digunakan untuk menyiram air keras kepada korban.

{{caption}}
Masih Dirawat Intensif Akibat Disiram Air Keras, Begini Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus

Korban saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka dialaminya.

{{caption}}
Polisi Pastikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Jadi Prioritas Mabes Polri dan PMJ

Selain menggunakan metode SCI, Budi mengungkap, sebanyak dua orang saksi mata di lokasi sudah dimintai keterangan.

{{caption}}
Penyelidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut, Polisi Gunakan Metode SCI untuk Periksa Saksi

Menurut Budi, kasus ini tengah ditangani Polres Jakarta Pusat bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

{{caption}}
KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Soroti Ancaman Pembela HAM

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, menyoroti seriusnya ancaman bagi pembela HAM.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Duga Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Polda Metro Jaya menduga dua orang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini.

{{caption}}
Polisi Dalami Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus

Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, sebuah insiden yang dikecam sebagai upaya pembungkaman HAM.

{{caption}}
Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Melawan, Ajukan Banding Usai Divonis 1,5-3 Tahun Penjara

Banding diajukan penasihat hukum para terdakwa pada hari sama setelah majelis hakim membacakan putusan.

{{caption}}
Kubu Andrie Yunus Kembali Ungkap Keterlibatan Sipil Dalam Penyiraman Air Keras, Desak Polisi Segera Periksa

Hal itu disampaikan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).

{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Kini Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri

Dalam sebulan terakhir, Andrie Yunus menjalani fisioterapi untuk memulihkan fungsi motorik terdampak akibat serangkaian operasi.

{{caption}}
TAUD Soroti Pernyataan Hakim yang Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan

Anggota TAUD, Jane Rosalina mengatakan, saat itu korban dalam hal ini Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis bahkan sejak perkara ini disidangkan.

{{caption}}
TAUD Soroti Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan

TAUD menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa, mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara.

{{caption}}
Agar Tak Dapat Dipakai Lagi, Tumbler Bekas Air Keras Menyiram Andrie Yunus Dimusnahkan

Tumbler tersebut dimusnahkan agar tidak dapat digunakan dalam hal tidak diinginkan.

{{caption}}
Usman Hamid Tolak Putusan Pemusnahan Tumbler Kasus Andrie Yunus, Desak Polisi Ambil Alih Barang Bukti

Usman menilai keputusan memusnahkan tumbler yang digunakan sebagai wadah air keras berpotensi menghambat proses pencarian kebenaran hukum.

{{caption}}
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer Lakukan Penganiayaan

Diketahui, keempat prajurit Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI tersebut dijatuhi hukum mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara hingga dipecat.

{{caption}}
Hakim Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan Karena Tak Kooperatif

Hakim menyatakan, majelis ingin menggali hal-hal apa yang meliputi keadaan dari korban sebelum, selama, dan pasca kejadian yang hanya diketahui oleh Andrie.

{{caption}}
Tak Ada Operasi Intelijen Militer di Kasus Andrie Yunus, Hakim: Pelaku Dendam dan Sakit Hati

Hakim menyatakan para terdakwa melakukan aksi penyiraman air keras tersebut karena sakit hati dan dendam ke Andrie. Bahkan, mereka tidak mengenal korban.

{{caption}}
Ini Pertimbangan Hakim Beri Vonis 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI

Keempat prajurit Denma BAIS TNI tersebut dijatuhi hukum mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara hingga dipecat dari dinas militer.

{{caption}}
Empat Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadapi Vonis Hari ini

Diketahui, dalam tuntutannya, Oditur Militer II-07 menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan.