Sorot
{{caption}}
Pengendali Keuangan Jaringan Fredy Pratama Ditangkap

{{caption}}
Truk Boks Tertemper KA Pangrango di Sukabumi, Relawan Kebersihan Tewas

{{caption}}
Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Respons KPK

{{caption}}
Mahasiswa Demo Lagi Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya

{{caption}}
Istana Buka Suara soal Pertemuan Didit dan Jokowi

{{caption}}
GTA 5 Bisa Upgrade Gratis Jelang GTA 6, Pemain Lama Perlu Cek Ini

Topik Terkait
{{caption}}
Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.

{{caption}}
Kebijakan Pembatasan Medsos Anak Butuh Fasilitas Ramah Anak Agar Efektif

Pakar kebijakan publik Unsoed menilai kebijakan pembatasan medsos anak harus diiringi penyediaan fasilitas ramah anak agar implementasinya berjalan optimal di daerah dan melindungi anak dari dampak negatif.

{{caption}}
Pemkot Palangka Raya Dukung Pembatasan Medsos Anak, Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital

Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari risiko digital.

{{caption}}
Dukungan Orang Tua di Mataram Menguatkan Langkah Komdigi Blokir Game Online dan Medsos

Kebijakan Komdigi membatasi akses game online dan media sosial bagi anak di bawah umur mendapat dukungan penuh orang tua di Mataram. Langkah ini dianggap krusial untuk melindungi generasi muda dari adiksi dan konten negatif.

{{caption}}
Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial Anak

Kebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.

{{caption}}
BKKBN Optimalkan Penyuluh Perkuat Implementasi PP TUNAS untuk Perlindungan Anak Digital

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) BKKBN mengerahkan lebih dari 500 ribu penyuluh di seluruh Indonesia untuk memperkuat implementasi PP TUNAS, menekankan peran keluarga dalam mendampingi anak di ruang digital. Simak langkah

{{caption}}
Tunas Komdigi: Benteng Perlindungan Anak dari Anarkisme Digital

Kementerian Komdigi meluncurkan Program Tunas Komdigi, inisiatif strategis untuk melindungi anak-anak dari ancaman konten negatif dan kejahatan siber, memastikan kedaulatan digital di ujung jari mereka.

{{caption}}
Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital dengan Pendekatan Berbasis Risiko

Pemerintah Indonesia serius melindungi anak di ruang digital. Simak bagaimana pendekatan berbasis risiko diterapkan untuk memastikan keamanan dan inovasi berjalan seiring, demi masa depan generasi penerus.

{{caption}}
Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak dari Ancaman Judi Online hingga Pornografi di Dunia Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

{{caption}}
Sedang Susun Aturan Medsos, Wamenkomdigi Persilakan Masyarakat Urun Rembuk

Wamenkomdigi Nezar Patria mempersilakan masyarakat memberikan masukan menyusun aturan media sosial.

{{caption}}
Menkominfo Segera Terbitkan Regulasi untuk Lindungi Anak di Ruang Digital: Supaya Anak Tumbuh dengan Konten Baik

Aturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024.

{{caption}}
Ini Jenis Game Roblox Berbahaya Bagi Anak, Orang Tua Wajib Waspada

Ketahui jenis game Roblox yang berpotensi berbahaya bagi anak dan cara mengidentifikasi risiko tersebut.

{{caption}}
Komdigi Ungkap 50,3 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Medsos

Kemajuan teknologi digital yang cepat membawa tantangan baru dalam melindungi anak-anak di dunia maya.

{{caption}}
Viral! Pendaki Bawa Sound Horeg ke Puncak Gunung Andong, Terancam Blacklist

Pengelola jalur pendakian Gunung Andong merasa kecolongan atas insiden tersebut. Pihak pengelola menyatakan sikap tegas terhadap pelaku.

{{caption}}
Diduga Sebarkan Hoaks Zulkifli Hasan, Akun Medsos Dilaporkan BM PAN ke Polda Metro Jaya

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2825/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 April 2026.

{{caption}}
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Ustaz Solmed Polisikan Sejumlah Akun Medsos

Ustaz Solmed telah melaporkan lebih dari sepuluh akun media sosial kepada Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

{{caption}}
Di Balik Tantrum Anak karena Media Sosial, Ini yang Terjadi di Otaknya

Kemarahan yang muncul akibat media sosial tidak hanya disebabkan oleh sifat manja.

{{caption}}
Pakar Sebut Pembatasan Medsos Anak per 28 Maret Perkuat Keamanan Digital Nasional

Penggunaan algoritma untuk mendistribusikan konten dan interaksi anonim di media sosial dianggap berisiko bagi pengguna yang belum memiliki kedewasaan.