Sorot
{{caption}}
Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa

{{caption}}
Dudung Tegaskan MBG Tetap Lanjut: Pemerintah Evaluasi dan Benahi Tata Kelola

{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

Topik Terkait
{{caption}}
Polres Rejang Lebong Tangkap Warga Bantul Terlibat Penyebaran Konten Pornografi Mantan Istri

Seorang pria asal Bantul ditangkap Polres Rejang Lebong atas dugaan penyebaran konten pornografi mantan istrinya melalui website dan Telegram, memicu penyelidikan lebih lanjut.

{{caption}}
Polda Papua Barat Tangkap Penyebar Video Pornografi Anak di Manokwari, Terancam 12 Tahun Penjara

Polda Papua Barat berhasil menangkap YGB, pelaku penyebar video pornografi anak di Manokwari. Kasus ini melibatkan ancaman dan penyebaran konten asusila yang meresahkan, dengan ancaman hukuman berat menanti.

{{caption}}
Ajak Nikah Ditolak, Pria di Gowa Sebar Video Porno saat VCS, Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menyebut pelaku sakit hati karena ajakan untuk menikah ditolak oleh korban.

{{caption}}
Kronologi Penangkapan Artis MR Terjerat Kasus Pemerasan Dilaporkan Pacar Sesama Jenis

MR ditangkap oleh personel Polsek Cempaka Putih di daerah Depok, Jawa Barat

{{caption}}
Gadis Gowa Ini Apes, Video Bugilnya Diunggah Mantan Pacar ke Status WA Gara-Gara Rp400 Ribu Sampai Dilihat Keluarga

Tindakan itu dia lakukan karena korban menolak memberikan uang yang dimintanya.

{{caption}}
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya

IA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.

{{caption}}
Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Sebar Belasan Video Syur Mantan Masih Pelajar ke Media Sosial

Aksi itu dilakukan pelaku karena sakit hati akibat hubungan mereka kandas.

{{caption}}
Kesal Pacar Selingkuh saat LDR, Seorang Pria Sebar Video Asusila

Selama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.

{{caption}}
Bikin Grup WhatsApp, Pemuda di Palembang Tega Sebar Video Porno Kekasih yang Masih di Bawah Umur

MMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.

{{caption}}
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

{{caption}}
Tak Mau Diputuskan Usai Lima Tahun Pacaran, Pria di Sumbar Sebar Foto Vulgar Kekasihnya

Pelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.

{{caption}}
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

{{caption}}
Cinta Berakhir, Video Asusila Siswi di Tuban Disebar Mantan kekasihnya

Pelaku mengajak korban untuk berlibur ke pantai di Kabupaten Tuban dengan alasan ingin menikmati keindahan suasana laut.

{{caption}}
VIDEO: Viral Video Syur Bu Guru Salsa, Minta Maaf Ngaku Jadi Korban Penipuan

Dia mengaku sangat menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat atas video asusila dirinya

{{caption}}
Pengakuan Lengkap Bu Guru Salsa Awal Mula Video Asusila Tersebar: Aku Menyesal

SA sepertinya sudah terlanjur cinta. Hal itu membuat dirinya termakan rayuan bodoh pria yang sebenarnya tak pernah ditemui langsung.

{{caption}}
MKD Putuskan Anggota DPR PDIP Haryanto Langgar Kode Etik atas Video Asusila, Apa Sanksinya?

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan anggota Komisi V DPR RI Haryanto terbukti melanggar kode etik terkait video bermuatan asusila.

{{caption}}
MKD Sidang Anggota DPR PDIP Haryanto Buntut Video Asusila

MKD DPR RI menggelar sidang terhadap anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Haryanto terkait kasus dugaan tindakan asusila berupa video call sex.

{{caption}}
Kasus Bocah Perempuan di Padang Sidempuan Jadi Tersangka usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Kasus bocah perempuan di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, berinisial SRP (13) yang menjadi tersangka usai menerima video asusila dari MRST berakhir damai.