Sorot
{{caption}}
Argentina vs Austria: Lionel Messi Jujur Sangat Senang

{{caption}}
Rp 17,5 Triliun Bansos Pangan Siap Disebar ke 33,2 Juta Penerima

{{caption}}
Tujuan Prabowo Jadikan Himbara Perbankan Patriotik

{{caption}}
Kenalkan Perbankan Patriotik, Prabowo Ingin Himbara Tak Hanya Kejar Laba

{{caption}}
Stasiun JIS Mulai Beroperasi, Ini Rute dan Jadwal Perjalanannya

{{caption}}
Biaya Produksi Naik, Pemerintah Tahan Harga Minyakita

Topik Terkait
{{caption}}
Polres Rejang Lebong Tangkap Warga Bantul Terlibat Penyebaran Konten Pornografi Mantan Istri

Seorang pria asal Bantul ditangkap Polres Rejang Lebong atas dugaan penyebaran konten pornografi mantan istrinya melalui website dan Telegram, memicu penyelidikan lebih lanjut.

{{caption}}
Ajak Nikah Ditolak, Pria di Gowa Sebar Video Porno saat VCS, Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menyebut pelaku sakit hati karena ajakan untuk menikah ditolak oleh korban.

{{caption}}
Polres Tanjabtim Ungkap Penyebar Video Asusila Mantan Kekasih, Pelaku Sakit Hati

Polres Tanjabtim berhasil mengungkap kasus penyebaran video asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MW terhadap mantan kekasihnya, ID, karena motif sakit hati.

{{caption}}
Kesal Selalu Eksis di Facebook, Suami Emosi Aniaya Istri hingga Babak Belur

Pria paruh baya di Ogan Ilir tega aniaya istrinya karena kesal korban sering unggah foto di Facebook. Pelaku dijerat UU KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara.

{{caption}}
Penampakan Anak Jaksel Tersangka Penyebar Video Porno Pacar, Motifnya Gara-Gara Ini

Kasus ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban, seorang remaja putri berusia 16 tahun

{{caption}}
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya

IA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.

{{caption}}
Kesal Pacar Selingkuh saat LDR, Seorang Pria Sebar Video Asusila

Selama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.

{{caption}}
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

{{caption}}
Tak Mau Diputuskan Usai Lima Tahun Pacaran, Pria di Sumbar Sebar Foto Vulgar Kekasihnya

Pelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.

{{caption}}
Tak Terima Diputusin, Seorang Pria Sebar Foto dan Video Mesum Mantan ke Medsos

Kasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.

{{caption}}
Kesal jadi Jomblo Lagi, Mantan Pacar Sebar Video Syur Mahasiswi Batam Dua Kali

Korban selama ini juga sering mendapatkan kekerasan dari korban.

{{caption}}
Pria di Alor Rela Kirim Foto Bugil dan Video Syur Bersama Istri demi Rp2 Juta, Endingnya Masuk Penjara

Bukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.

{{caption}}
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Seorang pria berinisial NFR (28) diamankan setelah diduga menjadi host dalam tayangan yang menghasilkan keuntungan hingga Rp5 juta per hari.

{{caption}}
Kronologi Praktik Pornografi Modus Streaming di Medsos Terbongkar, Ada Hukuman buat Beradegan Syur

"Contohnya lompat bintang, sehingga saat live streaming itu memunculkan adegan-adegan negatif," ujarnya.

{{caption}}
Viral Sejoli Indehoy di Plaza GOR Manahan Solo, Satpol PP Turun Tangan

"Tidak untuk ditiru!! sepasang remaja melakukan hal tidak pantas di Taman Manahan," tulis keterangan unggahan tersebut seperti dikutip merdeka.com.

{{caption}}
Sejoli di Kediri Nekat Produksi Video Syur, Dibanderol Rp250.000 untuk Bayar Cicilan Motor

Video tersebut dijual di akun media sosial yang memiliki ratusan pengikut.

{{caption}}
Heboh Video Mesum Sejoli di Batang Jateng Tersebar, Polisi Turun Tangan

Pemanggilan sepasang kekasih untuk dimintai klarifikasi asal usul dugaan video yang sudah menyebar luas di semua saluran perpperpesanan.

{{caption}}
Kemkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif, Perkuat Ekosistem Digital Aman dan Produktif

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil melakukan penanganan konten negatif sebanyak 4,1 juta kasus hingga April 2026, menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat.