Gadis Gowa Ini Apes, Video Bugilnya Diunggah Mantan Pacar ke Status WA Gara-Gara Rp400 Ribu Sampai Dilihat Keluarga

Tindakan itu dia lakukan karena korban menolak memberikan uang yang dimintanya.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Gadis Gowa Ini Apes, Video Bugilnya Diunggah Mantan Pacar ke Status WA Gara-Gara Rp400 Ribu Sampai Dilihat Keluarga
Gadis Gowa Ini Apes, Video Bugilnya Diunggah Mantan Pacar ke Status WA Gara-Gara Rp400 Ribu Sampai Dilihat Keluarga (Merdeka.com)

Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa menangkap pelaku penyebaran video bugil inisial H (25) di Jalan Kapasa Raya, Kota Makassar, Selasa (20/5). H sebelumnya dilaporkan mantan kekasihnya inisial M (26) karena menyebarkan videonya saat tanpa mengenakan busana.

Kanit Resmob Polres Gowa Inspektur Dua Andi Muhammad Alfian mengatakan korban melaporkan pelaku pada 12 Mei 2025, usai videonya tanpa busana diunggah ke status WhatsApp pelaku. Tindakan itu dia lakukan karena korban menolak memberikan uang yang dimintanya.

"Pelaku menghubungi mantan pacarnya melalui Whatsapp untuk meminta uang Rp400 ribu. Tapi korban menolak memberikan," ujarnya saat ditemui usai rilis Operasi Pekat Lipu 2025 di Mapolda Sulsel, Rabu (21/5).

Akibat penolakan tersebut, pelaku nekat mengunggah video korban yang tanpa busana ke status WhatsApp-nya. Video tersebut banyak ditonton, termasuk oleh keponakan korban.

"Korban mengetahui video itu tersebar dari keponakannya. Pelaku mengunggah video itu ke status WhatsApp-nya dan telah dilihat oleh banyak orang," tuturnya.

Korban langsung melaporkan hal tersebut. Setelah menerima laporan pihaknya menyelidiki dan menemukan keberadaan pelaku.

"Pelaku sudah ditangkap. Kami juga menyita satu unit handphone merek Oppo digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan," katanya

Atas perbuatannya, pelaku H disangkakan pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 369 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman.

Rekomendasi