Huta Simarmata Layak Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai Huta Simarmata di Samosir sangat layak diusulkan menjadi cagar budaya nasional, mengingat kekayaan sejarah dan arsitektur tradisional Batak yang masih terjaga.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti potensi Huta Simarmata di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, untuk diusulkan sebagai cagar budaya tingkat nasional. Kawasan adat ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya kabupaten sejak tahun 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 9 Tahun 2021. Inisiatif ini didorong untuk melestarikan warisan budaya Batak Toba yang unik dan bernilai sejarah tinggi.
Penilaian ini muncul setelah Fadli Zon melakukan kunjungan kerja dan meninjau langsung kondisi Huta Simarmata. Ia terkesan dengan kelestarian struktur ruang tradisional, rumah adat, serta elemen budaya lain yang masih utuh. Proses pengusulan ke tingkat nasional akan segera didorong bersama pemerintah daerah setempat.
Huta Simarmata, yang terletak di Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, memiliki kekayaan arsitektur dan artefak bersejarah. Keberadaan sarkofagus batu berusia ratusan tahun dan rumah-rumah adat kuno menjadi bukti pentingnya situs ini. Potensi sebagai destinasi budaya edukatif juga menjadi pertimbangan utama.
Kekayaan Arsitektur dan Sejarah Huta Simarmata
Huta Simarmata adalah permukiman adat Batak Toba yang secara konsisten mempertahankan struktur ruang tradisionalnya. Kawasan ini mencakup elemen budaya penting seperti parik (pagar), huta, rumah adat (sopo), lesung batu, dan sarkofagus batu. Keunikan ini menjadikannya contoh langka dari kehidupan komunal masyarakat Batak masa lalu.
Salah satu daya tarik utama Huta Simarmata adalah sarkofagus batu berukuran besar dengan pahatan figur manusia jongkok. Ekspresi wajah khas pada pahatan tersebut merefleksikan kepercayaan serta tradisi masyarakat Batak pada zamannya. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan, sarkofagus ini berusia ratusan tahun dengan ukuran yang sangat besar, sesuatu yang jarang ditemukan.
Selain sarkofagus, terdapat sekitar sepuluh rumah adat yang beberapa di antaranya berusia lebih dari 300 tahun. Teknik konstruksi tradisional tanpa paku yang digunakan dalam pembangunan rumah-rumah ini menunjukkan pengetahuan arsitektur maju. Kelestarian bangunan-bangunan ini patut dilestarikan sebagai warisan berharga.
Potensi Huta Simarmata sebagai Destinasi Budaya Edukatif
Menteri Kebudayaan Fadli Zon melihat Huta Simarmata memiliki potensi besar sebagai destinasi budaya yang menawarkan pengalaman belajar sejarah dan adat istiadat secara langsung. Pengunjung tidak hanya menikmati pemandangan indah, tetapi juga memahami cara hidup masyarakat Batak. Ini adalah kekayaan budaya yang harus terus dijaga dan dikembangkan.
Keberadaan lesung batu untuk menumbuk padi di Huta Simarmata menggambarkan sistem kehidupan komunal dan tradisi agraris turun-temurun. Aspek ini menambah nilai edukasi bagi pengunjung mengenai kearifan lokal. Integrasi elemen-elemen ini menjadikan Huta Simarmata sebagai laboratorium hidup kebudayaan.
Kementerian Kebudayaan berkomitmen meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya seperti Huta Simarmata. Tujuannya adalah menjadikan situs ini sebagai sumber pembelajaran dan pengembangan kebudayaan nasional. Upaya ini akan melibatkan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan pelestarian.
Sumber: AntaraNews