Lima Desa Peraih Apresiasi Desa Budaya Ditetapkan Menbud, Perkuat Fondasi Kebudayaan Nasional

Menteri Kebudayaan menetapkan lima desa peraih Apresiasi Desa Budaya 2025, menandai keberhasilan desa dalam membangun ekosistem kebudayaan berkelanjutan dan berakar pada identitas lokal.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Lima Desa Peraih Apresiasi Desa Budaya Ditetapkan Menbud, Perkuat Fondasi Kebudayaan Nasional
Menteri Kebudayaan menetapkan lima desa peraih Apresiasi Desa Budaya 2025, menandai keberhasilan desa dalam membangun ekosistem kebudayaan berkelanjutan dan berakar pada identitas lokal. (AntaraNews)

Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan lima desa sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya tahun 2025. Penetapan ini merupakan bagian integral dari rangkaian Program Pemajuan Kebudayaan Desa yang telah berjalan. Puncak kegiatan Apresiasi Desa Budaya ini dilaksanakan pada Minggu di lokasi yang istimewa.

Acara puncak Apresiasi Desa Budaya tersebut berpusat di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Pemilihan lokasi ini menyoroti kekayaan budaya dan potensi pariwisata daerah tersebut. Samosir menjadi saksi bisu pengukuhan desa-desa berbudaya terbaik di Indonesia.

Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat desa sebagai fondasi utama dan jantung kebudayaan nasional. Menteri Kebudayaan menyatakan bahwa desa-desa ini menjadi contoh nyata. Mereka menunjukkan bagaimana kebudayaan mampu menjadi kekuatan pembangunan yang berkelanjutan dari tingkat desa.

Desa Budaya sebagai Kekuatan Pembangunan Berkelanjutan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan lima desa sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya, sebagai bagian dari Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025. Puncak acara ini berlangsung di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Penetapan ini menyoroti peran penting kebudayaan dalam pembangunan desa.

“Desa-desa ini menjadi contoh bagaimana kebudayaan dapat hidup, tumbuh, dan menjadi kekuatan pembangunan dari desa. Ini baru ujung dari gunung es, karena hampir setiap desa di Indonesia memiliki kekayaan ekspresi budaya yang unik dan berbeda satu sama lain,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon, melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.

Kelima desa tersebut dinilai berhasil membangun ekosistem kebudayaan desa yang hidup, berkelanjutan, dan berakar kuat pada identitas lokal. Selain itu, desa-desa ini mampu mengelola kebudayaan sebagai sistem kehidupan yang berdampak sosial, ekologis, dan ekonomi bagi masyarakatnya.

  • Desa Cibaliung dari Provinsi Banten
  • Desa Duarato dari Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Desa Suak Timah dari Provinsi Aceh
  • Desa Tanjung Isuy dari Provinsi Kalimantan Timur
  • Desa Tebat Patah dari Provinsi Jambi

Inisiatif Strategis Program Pemajuan Kebudayaan Desa

Program Pemajuan Kebudayaan Desa merupakan inisiatif strategis Kementerian Kebudayaan yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak tahun 2021. Program ini bertujuan memperkuat desa sebagai fondasi dan jantung kebudayaan nasional. Melalui program ini, potensi budaya di tingkat desa terus digali dan dikembangkan.

Pada tahun 2025, program ini melibatkan 150 desa dari berbagai wilayah Indonesia. Sebelumnya, program ini telah menjangkau lebih dari 550 desa dari Sumatera hingga Papua. Cakupan yang luas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan di seluruh pelosok negeri.

Penilaian dalam program Apresiasi Desa Budaya dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan. Proses ini melibatkan dewan juri lintas disiplin. Fokus penilaian adalah pada pengembangan kebudayaan desa yang memiliki dampak luas bagi masyarakat.

Komitmen Pemerintah dalam Pelestarian dan Penguatan Budaya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa kebudayaan merupakan sumber daya yang tidak akan pernah habis selama dijaga dan diwariskan lintas generasi. Oleh karena itu, dirinya berharap desa-desa di Indonesia dapat menjadi penjaga gawang kebudayaan nasional. Tujuannya agar kekayaan budaya bangsa dapat terus hidup dan berkelanjutan.

Fadli Zon juga menyampaikan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung penguatan pelestarian budaya di daerah. Ini termasuk percepatan penetapan cagar budaya tingkat nasional. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi warisan budaya Indonesia.

“Kabupaten Samosir memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Dari 83 cagar budaya yang ada di tingkat kabupaten, kami akan mendorong dan mempercepat agar semakin banyak yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional,” tegas Menteri Kebudayaan.

Melalui Apresiasi Desa Budaya, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada penguatan kebudayaan di tingkat desa. Penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan, tetapi juga pemantik semangat bagi desa-desa lain. Mereka didorong untuk terus menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan sebagai kekuatan utama dalam membangun jati diri, kemandirian, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi