Polisi Ungkap Hasil Uji Senjata Api Kasus Pria Tewas di Hotel Kuningan

Kepastian tersebut didapat setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti serta dokumen yang ada di lokasi kejadian.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polisi Ungkap Hasil Uji Senjata Api Kasus Pria Tewas di Hotel Kuningan
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Para petugas kepolisian memastikan bahwa senjata api yang ditemukan di tempat kejadian tewasnya pria berinisial WH (47) di sebuah hotel di kawasan Kuningan adalah senjata yang legal dan merupakan milik korban. Selain itu, hasil analisis menunjukkan bahwa sidik jari yang terdapat pada senjata itu sama dengan sidik jari milik WH.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa kepastian ini diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti serta dokumen yang ada di lokasi kejadian.

"Di TKP kami menemukan identitas korban, senjata api, dan surat kepemilikan senjata. Setelah dicek, senjata itu legal dan sesuai dengan identitas korban," ungkap Joko kepada wartawan pada Selasa (21/7/2026).

Dalam proses penyelidikan, tidak hanya dokumen kepemilikan yang diperiksa, tetapi juga dilakukan uji sidik jari pada senjata api tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa sidik jari yang ditemukan di senjata tersebut identik dengan sidik jari korban, yang mengindikasikan bahwa "Artinya yang memegang senjata api itu adalah korban," jelasnya.

Joko juga menegaskan bahwa sampai saat ini, penyidik belum menemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian WH. Hal ini menambah kejelasan mengenai situasi di tempat kejadian dan mengurangi spekulasi yang beredar di masyarakat.

Selidiki Kasus

Penembakan Senjata Api
Gambar Penembakan (iStockphoto)

Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, termasuk dengan melakukan pemeriksaan ulang terhadap sopir korban yang sebelumnya telah memberikan keterangan sebagai saksi.

"Sejauh ini kami belum menemukan keterlibatan pihak lain terkait meninggalnya korban ini," tegasnya, menunjukkan bahwa pihak kepolisian masih mencari fakta-fakta yang ada.

Joko menjelaskan bahwa keluarga korban tetap berkomunikasi dengan penyidik selama proses penyelidikan berlangsung. Dari hasil komunikasi tersebut, keluarga telah memahami bahwa peristiwa yang menimpa korban merupakan sebuah musibah dan tidak mempermasalahkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

"Artinya keluarga menyadari bahwa ini musibah yang dialami oleh korban. Dari keluarga sampai saat ini tetap komunikasi dengan pihak kepolisian," tandas dia, menegaskan sikap kooperatif keluarga dalam menghadapi situasi ini.

Urutan Peristiwa Kasus

Penembakan Senjata Api
Gambar Penembakan Menggunakan Senjata Api (iStockphoto)

Seorang pria yang dikenal dengan inisial WH berusia 47 tahun ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak di balkon kamar hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian mencurigai bahwa insiden ini merupakan tindakan bunuh diri.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, memberikan penjelasan mengenai kronologi penemuan jasad WH. Dia menyebutkan bahwa terdapat dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut.

"Kronologinya, bapak ini kan menginap di hotel. Terus di hotel ditemani sama saksi. Terus dicek ternyata ya meninggal dunia. Saksinya ada sopirnya, sama pihak hotel," ujar Joko saat dihubungi pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tragis ini diperkirakan terjadi pada sore hari Rabu, 15 Juli 2026. Pihak kepolisian juga telah melakukan komunikasi dengan istri korban untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, diduga WH mengakhiri hidupnya sendiri.

"Sudah ada komunikasi (dengan istri). Bahwa dugaan meninggal dunia karena mengakhiri hidupnya sendiri," ucap Joko.

Dia juga menjelaskan bahwa senjata api yang dimiliki oleh WH dilengkapi dengan surat-surat resmi. Joko menyatakan bahwa kemungkinan besar WH mengalami masalah dalam rumah tangganya dengan istrinya.

"Senjatanya pun juga lengkap ada suratnya. Jadi ada masalah pribadi dia. Dugaannya masalah pribadi dengan istri. Ada salah sama istri," ucap Joko.

Ia melanjutkan, "Jadi gini, dugaannya kan sedang ada masalah sama istri. Kemudian sementara istirahat di situ ditemani sama saksi, yaitu sopirnya. Sopirnya kan tentunya tidak menemani di kamar, ada di parkir, gitu. Terus dapat telepon dari keluarga suruh ngecek, terus dicek," sambungnya.

Penjelasan ini menunjukkan bahwa situasi yang dialami WH mungkin sangat kompleks dan penuh tekanan, yang berujung pada keputusan tragis tersebut.

Kontak Darurat

Bunuh diri tidaklah menjadi solusi atau jawaban untuk menghadapi berbagai masalah hidup yang seringkali menekan.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal, seperti teman, saudara, atau anggota keluarga, sedang mengalami kesulitan, berjuang dengan depresi, dan merasakan dorongan untuk mengakhiri hidup, penting untuk segera menghubungi profesional kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan terdekat, seperti Puskesmas atau Rumah Sakit.

Anda juga dapat mengunduh aplikasi Sahabatku melalui tautan ini: Sahabatku. Selain itu, Anda bisa menghubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes di nomor 1500-567, yang siap membantu berbagai pengaduan, permintaan, serta saran dari masyarakat.

Jika lebih nyaman, Anda dapat mengirimkan pesan singkat ke nomor 081281562620, faks ke (021) 5223002 atau 52921669, serta mengirim email ke alamat kontak@kemkes.go.id.

Rekomendasi