Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai langkah untuk menghentikan praktik open dumping secara bertahap di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang terletak di Kota Bekasi. Tindakan ini ditandai dengan penutupan dua zona aktif pembuangan sampah yang dilengkapi dengan media pelindung untuk mengurangi dampak negatif dari pembuangan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa proses ini akan didukung dengan pemasangan geomembrane sebagai bagian dari transisi menuju sistem controlled landfill. Tahapan awal dari sistem ini telah dimulai sejak Jumat, 17 Juli 2026, di mana penutup telah dipasang di bagian atas Zona 2 TPST Bantargebang.
"Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah," ungkap Dudi dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 21 Juli 2026. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengelola limbah dengan lebih baik dan bertanggung jawab.
Dudi juga menjelaskan bahwa penerapan sistem ini dilakukan dengan cara mengganti titik pembuangan sampah setiap tujuh hari. Setiap area yang telah digunakan untuk pembuangan akan ditutup selama tujuh hari, sedangkan aktivitas pembuangan akan dipindahkan ke lokasi lain yang telah disiapkan sebelumnya.
Menurut penjelasan Dudi, mekanisme ini sangat penting untuk menjaga kestabilan area penimbunan serta meningkatkan pengendalian dampak lingkungan selama proses transisi menuju sistem controlled landfill. Dengan cara ini, diharapkan pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan lebih efisien dan ramah lingkungan.
"Dengan pengaturan titik buang yang lebih disiplin, penanganan sampah di TPST Bantargebang dapat dilakukan secara lebih aman, terukur, dan terkendali," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha keras untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini.
Setelah tahap penutupan menggunakan media pelindung, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk melanjutkan pemasangan geomembrane secara bertahap di area landfill. Material ini akan digunakan untuk memberikan perlindungan tambahan pada timbunan sampah serta mendukung pengelolaan air lindi dan pengendalian dampak lingkungan dengan lebih efektif.
Dudi juga menyatakan bahwa pelaksanaan penutupan zona pembuangan dengan media pelindung dan geomembrane dilakukan melalui kerjasama dengan sektor swasta menggunakan skema creative financing. "Penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan mekanisme creative financing. Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah," jelas Dudi, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan sampah.
Advertisement
Mendapatkan bantuan dari perusahaan.
Di awal proses, Dudi mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan telah menunjukkan komitmen untuk memberikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menekankan bahwa keterlibatan sektor bisnis sangat penting agar kebutuhan material di lapangan dapat terpenuhi sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan, serta menunjukkan bahwa penyelesaian masalah sampah di Jakarta memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Kami akan menjalankan setiap tahapan controlled landfill secara konsisten agar praktik open dumping dapat dihentikan secara bertahap," ujar Dudi. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus mendorong masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya. Dudi menjelaskan bahwa perbaikan pengelolaan sampah di hilir harus dilakukan melalui penerapan teknologi dan peningkatan standar operasional, yang harus berjalan seiring dengan perubahan perilaku masyarakat.
"Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis TPST Bantargebang dapat dikelola dengan standar yang semakin baik, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Dudi. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang solid antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi semua.