Hakim MK Sentil Menkes Budi: Bicara Terus Terang Saja, Enggak Usah Belok-Belok Pak
Awalnya, Hakim Saldi menyampaikan kepada pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk turut menyertakan kajian akademis
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kali ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin hadir memberikan keterangan.
Dalam sidang pleno, Menkes Budi sempat kena sentil Hakim MK Saldi Isra. Awalnya, Hakim Saldi menyampaikan kepada pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk turut menyertakan kajian akademis dari sejumlah pihak yang bertikai.
Hal ini guna memberikan masukan atau referensi para Hakim MK dalam mengambil keputusan nanti. Sebab, MK menilai sengketa tersebut melibatkan sejumlah pihak.
"Ini kan ada banyak permohonan tentang material UU Kesehatan. Kami sudah menyampaikan beberapa hal kepada perwakilan pemerintah untuk melakukan, misalnya kita di sidang sebelumnya minta ayo dong bicara baik-baik lagi semua. Dan saya sudah baca juga Pak Menteri sudah undang beberapa dekan ya kalau enggak salah, dan tidak ada yang mau hadir. Itu soal yang harus Pak Menteri selesaikan," jelas Hakim Saldi saat sidang pleno di Gedung MK, Selasa (3/6).
Hakim Saldi menilai, isu tersebut sangat rumit dan melibatkan banyak pihak. "Tapi bukan berarti tidak ruang bagi pihak-pihak yang bertika ini dalam tanda petik, biar agak lebih apa kedengarannya lebih mudah dipahami. Bisa menawarkan solusi kepada makamah. Ini kalau apa namanya zero-sum game, main-main menang-menang kalah-kalahan kan berbahaya untuk soal-soal yang seperti ini," ungkapnya.
Hakim Saldi kembali menegaskan prinsip Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang pernah dilakukan masih bisa digunakan selama substansinya masih sama.
"Kami masih bisa menggunakan pertimbangan sebelumnya, kecuali memang ada dasar argumentasi yang lebih kuat untuk kami bergeser. Ini pendirian standar ini di makamah konstitusi," tegas Hakim Saldi.
Kena Sentil Hakim Saldi
Lantas hal itu dijawab panjang lebar oleh Menkes Budi. Penjelasan Menkes senada dengan yang kerap ia sampaikan kepada publik. Yakni, tujuan pemerintah adalah menjadikan Indonesia sebagai negara maju.
Definisi negara maju adalah yang pendapatan per kapitanya USD14.800. Sementara Indonesia baru di titik USD4.800.
"Kalau saya terjemahkan rata-rata per bulannya Rp15 juta. Kita sekarang di posisi Rp5 juta. Jadi dalam
dalam waktu berapa puluh tahun ini kita harus naik dari 5 juta ke 15 juta," kata Menkes.
Indonesia sendiri, dikatakan Menkes, masih mempunya kesempatan untuk mencapai negara maju. Yang diperkirakan akan terjadi saat puncak bonus demografi. "Karena saat itulah orang yang produktifnya banyak pak. Begitu sudah lewat yang usia tua saya lansia ini turun. Ini kan tidak produktif sehingga enggak bisa menaikkan GNI per kapitanya itu jadi tinggi. Nah itu terjadi 2030-2035 Pak."
Jika hal itu tidak terwujudm kata Menkes, maka akan menjadi tanggungan anak cucu generasi penerus hidup di negara berkembang.
Hal itulah yang dinilai Menkes Budi, sektor pendidikan dan kesehatan harus seirama dan tidak boleh terlewat di masa puncak bonus demografi.
"Nah sekarang pertanyaan berikutnya tugas saya, gimana mau sehat? Sehat itu Pak, ini yang mendasar di undang-undang ini sebenarnya," kata Menkes.
Mendengar jawaban Menkes Budi, Hakim Saldi Isra berkelakar. "Ini kan susah lawan orang perbankan," candanya.
Langsung kepada poinnya, Hakim Saldi kembali menegaskan arah pertanyaannya kepada Menkes Budi.
"Kalau Pak Menteri jelaskan argumentasi itu dengan detail, dengan kebutuhan. Pertanyaan saya kan dengan penjelasan Pak Menteri tadi, apakah reformasi institusi di bidang kesehatan itu, itu dilakukan karena ada hasil studi yang mengatakan institusi yang ada selama ini, itu tidak akan mendukung transformasi kesehatan ini," tanya Hakim Saldi.
"Pak Menteri bicara terus terang saja, enggak usah berbelok-belok juga Pak. Ini forumnya terbuka. Sampaikan aja, makanya tadi saya minta, Pak, tolong dong datanya yang membuktikan itu disampaikan ke kita. Ini Pak Sekjen di sebelah itu sudah senyum-senyum," sentilnya.
"Sampaikan aja Pak, kalau di DPR Bapak mungkin kena marah, di sini enggak akan dimarahin kok," tegas Hakim Saldi.