KPK soal Menkes Minta Awasi Proyek Besar Kemenkes: Perlu Pengendalian Ketat Agar Tidak Bocor
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menekankan bahwa sektor kesehatan harus jauh dari segala bentuk penyimpangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin digelar di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (6/3). Dalam pembahasannya, Menkes menyinggung sejumlah program besar yang akan dilakukan Kemenkes.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menekankan bahwa sektor kesehatan harus jauh dari segala bentuk penyimpangan. Mengingat masalah kesehatan adalah kebutuhan utama masyarakat.
"Jika ada penyalahgunaan dalam sektor ini, dampaknya akan sangat besar. Oleh karena itu, segala bentuk intervensi dan pengadaan harus dilakukan dengan baik agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu," kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (7/3).
Perlunya Pengawasan Ketat
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dengan sistem kuat dan kesadaran individu tinggi.
"Kita bisa membangun sistem yang baik, tetapi tanpa kesadaran dari individu, maka praktik korupsi tetap bisa terjadi. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih menyeluruh sangat dibutuhkan," kata Fitroh.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menekankan bahwa diperlukan pengawasan ketat terhadap anggaran kesehatan yang besar agar tidak terjadi kebocoran.
"Anggaran yang besar memerlukan pengendalian yang ketat agar tidak terjadi kebocoran. Kita harus memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam upaya pengentasan penyakit seperti TBC,” kata Johanis.
Program Besar Kemenkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut beberapa proyek besar di antaranya adalah program akselerasi TBC, pembangunan rumah sakit, hingga quick win yang terdiri dari cek kesehatan gratis. Dia mengatakan bahwa semua program itu bisa memakan anggaran hingga Rp10 triliun.
"Kita ada juga program pinjaman dari Bank Dunia untuk melengkapi seluruh infrastruktur kesehatan, 10.000 puskesmas, 514 laboratorium kesehatan masyarakat di kabupaten, kota, dan provinsi, juga 514 RSUD seluruh kabupaten, kota kita akan upgrade alat kesehatannya. Itu besarnya juga mendekati Rp60 triliun," kata Budi.
"Dalam prinsip keterbukaan kita lapor dulu ke KPK. Ini adalah proyek-proyek besarnya, kita minta didampingin, diawasi, dan dikasih tahu kalau ada di luar berita-berita mengenai penyimpangan, sehingga kita bisa perbaiki termasuk masukan dari KPK," lanjut Budi, Kamis (6/3).
Artikel ini ditulis reporter magang program Kemendikbud: Fitry Faadhilah