Menkes Budi Lapor KPK Tangani Proyek Triliunan: Kita Minta Diawasi Kalau Ada Penyimpangan
Budi menyebut beberapa proyek besar yang dimaksud di antaranya cek kesehatan gratis, akselerasi TBC, dan pembangunan rumah sakit.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/3). Budi curhat sedang mengerjakan banyak proyek besar dan meminta KPK untuk bantu mengawasinya.
"Dalam prinsip keterbukaan kita lapor dulu ke KPK. Ini adalah proyek-proyek besarnya, kita minta didampingin, diawasi, dan dikasih tahu kalau ada di luar berita-berita mengenai penyimpangan, sehingga kita bisa perbaiki termasuk masukan dari KPK," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/3).
Budi menyebut beberapa proyek besar yang dimaksud di antaranya adalah program quick win terdiri dari cek kesehatan gratis, akselerasi TBC, dan pembangunan rumah sakit.
Daftar Proyek
Budi mengatakan, semua program itu bisa memakan anggaran hingga Rp10 triliun.
"Bapak Presiden kan selalu bilang kita harus bekerjanya untuk rakyat dan enggak boleh ada apa, jangan sampai merugikan negara, merugikan masyarakat. Jadi kita mau mengantisipasi karena Kementerian Kesehatan itu mendapat cukup besar dana-dana tambahannya," tegas Budi.
Tidak hanya sederet proyek tersebut, menurut Budi, ada juga beberapa program Kemenkes lainnya yang bisa menyerap anggaran mencapai Rp60 triliun.
"Kita ada juga program pinjaman dari Bank Dunia untuk melengkapi seluruh infrastruktur kesehatan, 10.000 puskesmas, 514 laboratorium kesehatan masyarakat di kabupaten, kota, dan provinsi, juga 514 RSUD seluruh kabupaten, kota kita akan upgrade alat kesehatannya. Itu besarnya juga mendekati Rp60 triliun," kata Budi.
Respons KPK
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan, KPK bakal mengawal program Kemenkes yang merupakan bagian dari Astacita Presiden Prabowo Subianto. KPK juga bakal mengkaji guna mengawal pelbagai program besar itu.
"Dari Kedeputian Pencegahan, terus melakukan kajian-kajian, yang juga nanti hasilnya bisa dibantu dari Kementerian Kesehatan. Itu prinsipnya dari KPK akan terus juga mendukung Kementerian Kesehatan," kata Cahya.