Hakim MK Guyon soal Kekalahan Manchester United di Sidang Sengketa Pileg 2024
Usai melontarkan guyonan, Hakim MK Arsul lalu melanjutkan sidang.
Usai melontarkan guyonan, Hakim MK Arsul lalu melanjutkan sidang.
Kekalahan telak Manchester United (MU) 0-4 dari Crystal Palace di pertandingan Liga Inggris pada Selasa 7 Mei 2024 disebut-sebut Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pileg 2024.
Adapun momen kekalahan MU dari Crystal Palace itu, digunakan Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menyindir Koordinator Divisi Hukum KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Panel 2.
Tepat sebelum perkara nomor 155-02-14-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dimulai.
Mulanya, Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin jalannya sidang sengketa Pileg 2024 di Panel 2 mempersilakan Arsul Sani memimpin perkara 155-02-14-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tersebut. Kemudian, Arsul meminta Afif untuk tetap semangat meskipun MU kalah.
"Mohon izin Pak Afif, tetap semangat walaupun kurang tidur dan walaupun tadi malam MU kalah, 4-0 tanpa balas dari Crystal Palace," kata Arsul di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 7 Mei 2024.
Dia mengatakan, jika perkara perselisihan hasil Pemilu sesama calon anggota DPRD Jawa Tengah dari Partai Demokrat pada daerah pemilihan (dapil) Kudus II atas nama Sumarjono itu merupakan derby PHPU.
merdeka.com
Adapun dalam perkara tersebut, KPU RI menyatakan caleg atas nama Chaedar Ali Maroef memperoleh suara tertinggi di internal Partai Demokrat di dapil Kudus II dengan perolehan 4.302 suara.
Sumarjono selaku Pemohon mengajukan gugatan. Sumarjono mengeklaim dialah yang seharusnya menempati posisi teratas dengan perolehan 4.381 suara, selisih 92 suara dengan jumlah yang ditetapkan KPU.
Hakim MK meminta kepada salah satu anggota KPU yang hadir, yaitu Idham Holik, untuk segera memperbaiki Sirekap, terlebih akan digelar Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPutusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.
Baca SelengkapnyaMahfud pun lantas menjawab dengan memberikan pesan secara umum. Dia menyebut, bahwa tidak semua selalu mendapatkan kemenangan.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaRahmat menyebut surat kuasa untuk permohonan yang diajukan ditandatangani secara langsung oleh Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaSaldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca Selengkapnya