Guru SMA di Palembang Dianiaya Bendahara BOS Sekolah Gara-Gara Cekcok Soal Sertifikasi, Wajah Ditampar hingga Kepala Dibenturkan Dinding
Aksi kekerasan tersebut terekam kamera CCTV sekolah dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Seorang guru di salah satu SMA Negeri di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Aksi kekerasan tersebut terekam kamera CCTV sekolah dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Korban berinisial YL (58), guru aktif di sekolah tersebut, sedangkan pelaku berinisial S, diketahui menjabat sebagai bendahara dana BOS dan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Video berdurasi 48 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik pelaku menampar korban dan membenturkan kepalanya ke dinding. Peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah pada Rabu (15/10).
Awal Mula Kejadian
YL awalnya datang ke ruang operator untuk mengajukan berkas sertifikasi. Operator menyarankan agar ia terlebih dahulu menemui kepala sekolah agar proses pengajuan berjalan sesuai prosedur.
Namun, YL menolak dengan alasan selama ini berkas sertifikasi bisa cair tanpa harus ditandatangani kepala sekolah. Perdebatan kemudian terjadi antara YL dan operator.
Ketegangan meningkat saat pelaku S ikut terlibat dalam adu mulut tersebut. Setelah YL meninggalkan ruangan untuk menemui kepala sekolah, pelaku memanggilnya sambil melontarkan kata-kata kasar.
“Begitu mendekat, pelaku langsung menampar wajah saya dua kali dan membenturkan kepala saya ke dinding tiga kali. Saya tidak terima,” ujar YL, Sabtu (18/10).
Kejadian itu disaksikan oleh sejumlah guru dan operator sekolah lainnya. Akibat insiden tersebut, YL mengalami luka lecet di jari dan pipi, sakit di bagian telinga, serta pusing pada kepala.
Korban kemudian menjalani perawatan medis sebelum melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Lapor Polisi
YL menduga pelaku memiliki dendam pribadi karena dirinya pernah mempertanyakan laporan keuangan dana BOS senilai Rp500 juta yang dinilai janggal.
“Awalnya karena saya mempertanyakan laporan dana BOS. Katanya sudah diperiksa Inspektorat, tapi saya tidak tahu hasilnya,” ungkap YL.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sako Palembang, AKP Apriansyah, membenarkan laporan tersebut.
Saat ini, penyidik tengah memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah saksi untuk menguatkan proses penyelidikan.
“Masih lidik. Penyidik bakal memanggil saksi-saksi dan terlapor,” kata Apriansyah, Sabtu (18/10).