
Kepala Sekolah Dipolisikan Buntut Dugaan Bully Siswa SD di Jombang
Orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kepala sekolah tempat korban menimba ilmu ke polisi.
Orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kepala sekolah tempat korban menimba ilmu ke polisi.
Kasus dugaan perudungan atau bullying siswa SD di Jombang berbuntut panjang. Orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kepala sekolah (Kepsek) tempat korban menimba ilmu ke polisi.
Keputusan untuk melaporkan kasus ini ke polisi disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur Febri Kurniawan Pikulun. Ia menyebut, kasus terpaksa dibawanya ke polisi karena ia tidak ingin kasus-kasus kekerasan di lingkungan sekolah terjadi lagi di Jawa Timur.
"Posisi pendampingan oleh Komnas PA Jawa Timur saya serahkan ke Komnas PA Jombang ya. Saya sekarang beralih menjadi pengacara korban. Saat ini masih proses untuk pelaporan polisi," katanya, Rabu (27/9).
Ia menambahkan, dalam perkara ini pihaknya tidak melaporkan pelaku. Hal itu disebabkan karena sudah ada perdamaian. Akan tetapi, korban disebutnya kerap menjadi korban bully di sekolahnya.
merdeka.com
Oleh karenanya, ia pun memutuskan untuk melaporkan sang kepala sekolah ke polisi. Febri mengungkap alasan melaporkan kepala sekolah. Menurutnya, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap seluruh siswanya.
"Yang bersangkutan (Kepsek) kita laporkan dengan pasal 54 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ucapnya.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 54 sendiri berbunyi, ayat (1) bahwa Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.
Sementara itu, Waka Polres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya masih memproses laporan yang diterimanya itu. Ia menyebut, akan memperhatikan kasus ini apalagi menyangkut anak-anak.
"Laporan masih proses, kita perhatikan. Anak-anak harus kita lindungi ya," katanya.
Ia menjelaskan, perkara ini sendiri melibatkan anak-anak, baik korban maupun pelaku. Akan tetapi, ia menyebut jika peristiwa itu akibat dari ketidak sengajaan.
merdeka.com
Diketahui, seorang siswa SD di Jombang, Jawa Timur, mengalami kepala bocor setelah terkena lemparan balok kayu di sekolah. Ia pun diduga mengalami perudungan oleh teman sekolahnya pada Senin (25/9) lalu.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban saat ini sedang menjalani perawatan. Korban dipukul dan ditendang pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa perundungan itu terjadi pada Sabtu (28/10) lalu.
Baca SelengkapnyaPetarung MMA Suwardi sering dibully temannya di sekolah. Tak disangka, pelaku bully menelepon Suwardi usai dia menang pertandingan.
Baca SelengkapnyaDampak bullying di sekolah bisa dialami pada korban sekaligus pelaku.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaSaat ini korban FF yang dipukul dan ditendang korban sedang menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaKondisi siswa SMP, F (12) yang menjadi korban bullying saat bersekolah di SDN Jatimulya 09, Tambun Selatan terus menurun sebelum akhirnya meninggal dunia.
Baca Selengkapnya