Fakta Baru, Kado untuk Eks Wali Kota Semarang Berisi Uang Setoran Rp300 Juta
Aliran uang setoran Rp300 juta ke mantan atau eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Aliran uang setoran Rp300 juta ke mantan atau eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/7). Uang tersebut dibungkus kado dan disetor ke perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.
Hal ini berdasarkan keterangan saksi Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Kota Semarang Bambang Prihartono, dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Syarifah. Keduanya jadi saksi kasus korupsi Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Dalam kesaksiannya keduanya mengaku mendengar adanya setoran yang diberikan kepada kedua terdakwa. Uang setoran itu diambil dari iuran kebersamaan para pegawai Bapenda Kota Semarang dengan 160 pegawai nominal berbeda-beda.
"Waktu Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriasari menyampaikan bahwa ada permintaan dari Bu Ita, waktu itu Rp300 juta," kata Bambang kepada Ketua Hakim Gatot Sarwadi, Senin (7/7).
Uang tersebut disetorkan kepada Mbak Ita beberapa kali setiap triwulan. Total ada Rp1,2 milliar yang disetor tanpa sepengatahuan semua pegawai.
"Jadi yang mengetahui hanya kepala dan pejabat setingkat kabid di Bapenda Kota Semarang," ungkapnya.
Sedangkan saksi Syarifah mengaku ada uang setoran yang mengalir ke Mbak Ita dan suaminya. Pada saat itu, dia mengumpulkan uang kepada Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari yang sering disebut mba Iin.
"Ada permintaan dari Bu Wali Rp300 juta. Saat itu kami kaget mau diambilkan dari mana," ujarnya.
Untuk itu, ia kemudian membungkus uang cash dengan kertas kado yang akan diberikan kepada Mbak Ita.
"Ada Rp300 juta. Uang tunai, kertas diibungkus kado," terangnya.
Pada sidang sebelumnya Kepala Bapenda Kota Semarang mengaku menyetorkan uang Rp2,2 miliar kepada Mbak Ita dan Alwin Basri yang diperoleh dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda Kota Semarang.
Uang tersebut didapat dari iuran kebersamaan merupakan iuran secara mandiri para pegawai Bapenda Kota Semarang yang ditujukan untuk kegiatan sosial dan rekreasi. Adapun dana iuran kebersamaan pegawai Bapenda mencapai Rp800 juta tiap triwulan.
"Saksi sendiri menyumbang sekitar Rp10 juta. Iuran tersebut berbeda-beda sesuai pendapatan pegawai. Jumlah pegawai kami sekitar 160 orang. Ada yang menyumbang Rp10 juta, ada Rp6 juta, ada yang tidak sama sekali. Tapi tetap bisa ikut kegiatan seperti makan bersama atau piknik," pungkasnya.