DPO Kasus Narkoba, Tigran Denre Sonda Suami Selebgram Donna Fabiola Menyerahkan Diri ke Bareskrim
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Denre mendapatkan kokain dari seorang warga Malaysia bernama Mujahid.
Tigran Denre Sonda, yang merupakan suami dari selebgram Donna Fabiola, menyerahkan diri ke Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan jaringan di Bali. Denre tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, Denre menyerahkan diri di Subdit IV Dittipidnarkoba. Setelah ditangkap, penyidik langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tensi darahnya normal dan tes urine menunjukkan hasil negatif," ungkap Eko dalam keterangannya pada Kamis (25/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Denre mendapatkan kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Melalui Mujahid, Denre juga diperkenalkan kepada seseorang berinisial J yang berperan sebagai pemasok kokain.
Transaksi antara Denre dan J berlangsung secara intensif selama kurang lebih satu tahun. Namun, setelah J hilang kontak pada tahun 2024, Denre kembali memperoleh kokain dari Mujahid.
"Pembelian kokain dilakukan dengan cara pembayaran tunai di Malaysia," tambah Eko.
Akui Membeli Narkoba untuk Penggunaan Pribadi
Denre mengakui kepada penyidik bahwa ia membeli kokain untuk penggunaan pribadi dengan jumlah maksimal 10 gram setiap kali transaksi.
"Harga per gram kokain sekitar 600--800 RM (1 RM = Rp3.800)," jelasnya.
Ia juga mengakui telah menyelundupkan kokain ke Indonesia dengan cara menyimpan barang tersebut di dalam koper, diselipkan di antara pakaian, dan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Eko menambahkan bahwa Denre telah menggunakan kokain sejak tahun 2022 dan berkenalan dengan Mujahid pada akhir tahun 2023 saat mereka berdua bekerja sebagai broker.
"Dari keterangan Tigran Denre Sonda, selain kokain, saudara Mujahid diduga bisa menyediakan narkotika jenis lainnya seperti ekstasi, MDMA, dan ketamin," ungkap Eko.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3504984/original/065920800_1625734879-artis.jpg)