Diskominfos Bali Pastikan Akses Internet Wi-Fi Tetap Normal Saat Nyepi 2026
Diskominfos Bali mengonfirmasi bahwa akses internet Wi-Fi di rumah tetap normal selama Hari Suci Nyepi 2026, berbeda dengan data seluler dan IPTV yang akan dinonaktifkan untuk menghormati Catur Brata Penyepian.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali memastikan bahwa masyarakat di Pulau Dewata akan tetap dapat mengakses internet melalui jaringan nirkabel Wi-Fi di rumah mereka selama Hari Suci Nyepi pada 19 Maret 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil untuk menjaga komunikasi esensial tetap berjalan, terutama untuk kebutuhan mendesak.
Kepala Diskominfos Bali, Gede Pramana, menjelaskan bahwa layanan telepon, SMS, dan Wi-Fi internet akan tetap aktif, tidak terputus, berbeda dengan layanan data seluler dan IPTV. Keputusan ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara penghormatan terhadap Catur Brata Penyepian dan kebutuhan konektivitas dasar masyarakat.
Meskipun demikian, Gede Pramana menegaskan bahwa ketersediaan akses internet Wi-Fi ini tidak akan mengurangi esensi dari Hari Suci Nyepi itu sendiri. Hal ini karena ketaatan umat dalam menjalankan Catur Brata Penyepian tetap menjadi fokus utama, di mana sebagian besar umat akan secara sukarela tidak menggunakan internet.
Penjelasan Akses Wi-Fi dan Esensi Nyepi
Gede Pramana menjelaskan bahwa pemberian akses internet melalui jaringan Wi-Fi tidak akan mengurangi esensi Hari Suci Nyepi bagi umat Hindu di Bali. Akses ini hanya berlaku bagi rumah tangga yang telah memasang jaringan tersebut, sementara ketaatan umat dalam menjalankan Catur Brata Penyepian diharapkan tetap terjaga.
Menurutnya, meskipun tidak ada imbauan khusus untuk melarang penggunaan Wi-Fi, umat yang taat pada ajaran agama akan secara mandiri tidak memanfaatkan internet. Ini menunjukkan bahwa kesadaran spiritual individu lebih diutamakan daripada pembatasan teknis semata dalam menjaga kesucian Nyepi.
Keberadaan jaringan nirkabel juga dianggap penting untuk memungkinkan masyarakat tetap berkomunikasi dan mendapatkan informasi, khususnya dalam situasi mendesak. Contohnya adalah pemanfaatan Wi-Fi di objek vital seperti rumah sakit, yang harus tetap berfungsi normal.
“Tempat-tempat strategis itu diizinkan hidup, itu harus tetap komunikasi jalan kemudian di rumah kembali saya ingatkan, di rumah yang sudah ada Wi-Fi tetap kok nyala itu,” ucap Gede Pramana, menekankan pentingnya konektivitas di lokasi-lokasi krusial.
Perbedaan Kebijakan untuk Data Seluler dan IPTV
Berbeda dengan akses Wi-Fi, layanan operator seluler dan IPTV dipastikan akan dinonaktifkan sepenuhnya selama 24 jam penuh pada tanggal 19 Maret 2026 mendatang. Penonaktifan ini akan berlangsung mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita keesokan harinya, sesuai tradisi pelaksanaan Nyepi.
Gede Pramana mengklarifikasi bahwa bukan sinyal yang tidak dikeluarkan, melainkan paket data seluler yang dinonaktifkan, dan layanan IPTV juga akan dimatikan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung kekhusyukan Hari Raya Nyepi.
Diskominfos Bali saat ini telah mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengadakan rapat koordinasi. Rapat ini akan melibatkan perusahaan operator seluler dan penyedia layanan televisi untuk membahas teknis penonaktifan layanan.
Pemerintah pusat diharapkan akan menjembatani pertemuan tersebut, dan menjelang penonaktifan data seluler, operator akan menyiarkan pesan informasi kepada para pelanggan di Bali. Hal ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemberitahuan yang jelas mengenai kebijakan akses internet selama Nyepi.
Sumber: AntaraNews