Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
pencurian![Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/4/30/1714476280348-b7f8q.jpeg)
Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
![Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/30/1714476264264-qfv4w.jpeg)
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Seorang pelaku curanmor di Lumajang, Jawa Timur ditangkap anggota Polres Lumajang. Pria berinisial FR (23) warga Kecamatan Lumajang ini ditangkap di kediamannya pada Senin (29/4).
Pelaku mengaku terpaksa mencuri motor untuk biaya kondangan saudara.
- 17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
- Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
- Kesal Ajakan Rujuk Berkali-kali Ditolak, Kades Ancam Bunuh dan Bawa Motor Mantan Istri
- Motor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas
- Kaca Film Sangat Gelap, Ini Penampakan Mobil Sopir Taksi Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp100 Juta
- Ditangkap karena Narkoba, Virgoun Bakal Jadi Tersangka atau Direhabilitasi?
Diketahui, sehari-hari FR merupakan bekerja di salah satu lapak kios daging potong di Pasar Baru Lumajang. Ia kepergok warga saat melakukan aksi jahatnya melihat sepeda terparkir di pasar.
Dari keterangan polisi, saat menggondol sepeda motor pelanggan pasar, pelaku sempat diteriaki warga namun ia lolos dari kejaran warga. Atas kejadian itu, warga melapor peristiwa tersebut hingga akhirnya polisi menangkap pelaku.
![Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/30/1714476188433-nk8kl.jpeg)
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan tak kurang dari 24 jam anggotanya langsung menangkap di kediaman pelaku.
"Kurang dari 24 jam, pelaku curanmor berhasil ditangkap saat berada dirumahnya," ujarnya saat konferensi pers pada Selasa (30/4).
Sementara itu, dari pengakuan pelaku, FR nekat mencuri motor untuk biaya pergi ke Jakarta dalam rangka mendatangi undangan pernikahan saudara.
![Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/30/1714476207834-1gag3.jpeg)
"Saya nekat curi motor untuk kebutuhan biaya ke Jakarta untuk acara pernikahan saudara di Jakarta," pengakuan FR.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
![Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/30/1714476221308-97z9u.jpeg)