Pria bernama Gilang nekat maling sepeda motor di kawasan Sarijadi, Kota Bandung, Jawa Barat. Terdesak kebutuhan uang untuk melangsungkan pernikahan bersama kekasih jadi alasan pria itu melakukan aksi melanggar hukum.
Acara pernikahan pria itu rencananya berlangsung bulan ini. Namun, untuk melangsungkan hari bahagia tersebut dia kekurangan uang sekitar Rp20 juta.
Setelah ditangkap polisi, ia pun cuma bisa menyesali perbuatan yang membuatnya gagal melenggang ke pelaminan. Bukan mengenakan baju pengantin, ia malah berbalut busana tahanan.
"Karena dia persiapan mau nikah, dia kepepet, akhirnya melakukan pencurian kendaraan bermotor," ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, saat konferensi, pada Senin (29/12).
Kendaraan motor yang dimaling Gilang adalah milik Jafar Hendrawan, warga Sarijadi. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/12) malam.
Dijelaskannya, semula dia memarkir motor jenis Vario miliknya di depan rumah sekira pukul 19.30 Wib. Namun, sekitar dua jam kemudian, saat hendak memasukkannya ke dalam, motor berkelir dongker doff dengan nomor polisi F 5465 OF itu telah raib.
"Awalnya saya parkiran motor setengah delapan malam. Setengah sepuluh saya mau masukan motor ke dalam, udah enggak ada," tuturnya.
Ia pun lantas membuat laporan kehilangan ke polisi. Gerak cepat pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut berbuah hasil. Motor Jafar berhasil ditemukan, pelakunya ditangkap.
Seiring dengan pengungkapan kasus ini, motor Jafar pun telah kembali kepadanya. Atas hasil itu, ia bersyukur dan mengungkap rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian.
"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung, yang telah menemukan motor saya dalam keadaan utuh," tuturnya saat mendapat kembali kendaraannya.
Ia pun berpesan kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati dalam menyimpan kendaraan. Sehingga apa yang menimpa dirinya tak dialami orang lain.
"Dan juga saya imbau kepada seluruh pemilik motor agar selalu hati-hati di mana pun kita berada," ucapnya.
Ada 7 Kasus Pencurian Motor Diungkap pada Desember 2025
Kasus pencurian yang menimpa Jafar bukan satu-satunya yang terjadi di Bandung pada periode Desember. Kapolrestabes mengungkap, total ada 7 kasus di sejumlah titik yang berhasil diungkap.
"Jadi TKP-nya ada di beberapa titik, semuanya berada di Kota Bandung. Yaitu ada di Sarijadi, Kota Bandung, di Antapani, di Sumur Bandung, di Parkiran Alfamart Bapak Babakan Ciparay, di Babakan Ciparay juga, ada di Sumur Bandung dan di Astana Anyar," ungkap Budi.
Dari 7 kasus itu, sebanyak 12 orang diamankan. Mereka terdiri dari 10 orang pemeriksaan dan 2 orang penadah. Mereka adalah inisial , R, RT, DH, RP, AZ, D, I, P, F, R, dan A.
"Dengan modus operandinya, semua tersangka rata-rata melakukan dengan merusak kunci kontak ataupun membawa kendaraan yang ditinggal. Kerugiannya masing-masing rata-rata Rp15 juta rupiah," ungkap dia.
Advertisement
Dari para tersangka, Budi mengungkap telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 buah mata kunci, 3 buah kunci letter T, 1 buah magnet, 1 buah bahan kunci merk Honda, 12 unit kendaraan bermotor berbagai jenis dan merk. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Jadi di sini ada 12 tersangka dengan 2 penadahnya. Kita akan akan mengerjakan pasal pidana 363," katanya.
Advertisement
Terkait motor sitaan, Budi menyampaikan masyarakat dapat menghubungi Polrestabes Bandung jika merasa kehilangan kendaraannya di sejumlah lokasi yang disebut di atas. Dengan menunjukan identitas jelas dan surat kendaraan, nantinya kendaraan tersebut akan diantarkan kepada korban.
"Silakan bagi wargi Bandung yang dari 7 TKP yang tadi saya sebutkan, kalau ada yang merasa kehilangan bisa langsung mengambil. Informasikan aja lewat telepon, nanti kita kirim. Asalkan identitas jelas," pungkas Budi.