Dedi Mulyadi Panggil Kepala Daerah Se-Jabar Buntut Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik
Gubernur Jawa Barat (Jawa Barat) Dedi Mulyadi bakal memanggil bupati dan wali kota se-Jawa Barat tanggal 8 April 2025 mendatang.
Gubernur Jawa Barat (Jawa Barat) Dedi Mulyadi bakal memanggil bupati dan wali kota se-Jawa Barat tanggal 8 April 2025 mendatang. Pemanggilan kepala daerah itu buntut polemik Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan pegawai pakai mobil dinas untuk mudik.
"Tanggal 8 akan kita undang bupati walikota, termasuk wakil walikota Depok," kata Dedi Mulyadi kepada wartawan usai halal bihalal di rumah dinas Ketua MPR RI, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4).
Dalam pertemuan itu, Dedi mengaku akan menekankan agar kejadian yang terjadi di Depok, Jawa Barat tidak terulang kembali.
"Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," pungkasnya.
Polemik Wali Kota Depok
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan penggunaan mobil dinas (Mobdin) untuk mudik. Alasannya, faktor keamanan kendaraan menjadi pertimbangan Supian mengizinkan para aparatur sipil Negara (ASN) menggunakan mobdin untuk mudik ke kampong halaman.
Ketika ditinggal mudik, mobil dinas yang ditinggal di rumah menjadi pertimbangan sehingga faktor keamanan unit menjadi salah satu pertimbangan diperbolehkannya untuk digunakan mudik.
“Artinya kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, hilang, ya itu menjadi tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara kalau memang itu terjadi,” kata Supian, Minggu (30/3).
Supian juga menegaskan, ASN yang diberikan kendaraan dinas harus bertanggung jawab untuk menjaganya. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau bahkan hilang, maka menjadi tanggung jawab mereka dan harus mengembalikan kerugian negara.
“Prinsipnya mau bawa pulang kampung atau tidak dibawa kemana-mana ya pertanggungjawaban terhadap mobil dinas melekat terhadap yang diamanahkan,” tegasnya.
Selain itu, Supian ingin memberikan apresiasi pada ASN yang telah mengabdi. Sehingga mereka yang hendak mudik bisa terbantu karena tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi untuk bisa mudik.
“Yang kedua juga diharapkan akan bisa memudahkan mereka kembali ke Depok, sehingga tidak terhambat masalah transportasi. Ya yang ketiga kami tetap meminta bertanggung jawab terhadap kendaraan dinasnya,” ujar dia.