Wali Kota Depok Serahkan SK kepada 7.036 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Pengabdian dan Kinerja

Wali Kota Depok Supian Suri telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 7.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Depok. Penyerahan ini menekankan pentingnya pengabdian dan kinerja profesional mereka.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wali Kota Depok Serahkan SK kepada 7.036 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Pengabdian dan Kinerja
Wali Kota Depok Supian Suri telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 7.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Depok. Penyerahan ini menekankan pentingnya pengabdian dan kinerja profesional mereka. (AntaraNews)

Wali Kota Depok, Supian Suri, pada hari Sabtu menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 7.036 PPPK Paruh Waktu Depok resmi menerima SK di lingkungan Pemerintah Kota Depok, menandai langkah penting dalam penguatan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Penyerahan SK ini mengukuhkan status mereka sebagai bagian integral dari aparatur sipil negara di Depok. Supian Suri secara langsung menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu adalah individu terpilih yang mengemban amanah besar untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab.

Meskipun berstatus paruh waktu, peran mereka dianggap krusial dalam mendukung kelancaran berbagai program dan pelayanan publik di kota tersebut. Wali Kota Depok mengajak seluruh PPPK untuk mensyukuri posisi ini dan menjadikannya sebagai bentuk pengabdian tulus kepada warga Depok.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu Depok memiliki arti penting yang tidak bisa diabaikan dalam ekosistem pelayanan pemerintah daerah. Mereka dipercaya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Depok di berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

Supian Suri juga menyoroti bahwa ribuan PPPK ini adalah individu terpilih dari jutaan penduduk Depok yang berkeinginan untuk berkontribusi. "Syukuri apa pun posisi hari ini. Di luar sana masih banyak orang yang ingin menjadi bagian dari pelayanan kepada warga Depok. Dari lebih dari dua juta penduduk, sekitar 7.000 orang inilah yang terpilih,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi kepercayaan besar yang diberikan kepada mereka.

Kehadiran PPPK Paruh Waktu Depok diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi dan memastikan setiap program pemerintah berjalan efektif. Dedikasi dan komitmen mereka sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Dalam kesempatan penyerahan SK tersebut, Supian Suri mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu Depok untuk tidak terpengaruh oleh berbagai persepsi publik yang mungkin berkembang. Ia menekankan bahwa hal terpenting adalah pembuktian melalui kinerja nyata di lapangan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Apapun persepsi yang berkembang, buktikan bahwa kehadiran teman-teman memberikan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat,” kata Supian Suri. Pesan ini menjadi dorongan kuat agar para PPPK fokus pada tanggung jawab dan dampak positif yang bisa mereka ciptakan dalam setiap tugasnya.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu Depok semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Orientasi utama mereka harus selalu pada peningkatan kualitas pelayanan kepada warga Depok, memastikan setiap tugas dilaksanakan dengan integritas dan efisiensi.

Pemerintah Kota Depok berharap agar para PPPK ini dapat terus mengembangkan diri dan memberikan kontribusi maksimal. Profesionalisme dalam menjalankan tugas akan menjadi kunci keberhasilan dalam melayani masyarakat secara optimal dan membangun kepercayaan publik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi