Jejak Karir Supian Suri, Wali Kota Depok yang Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Dia disorot karena mengizinkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.
Wali Kota Depok, Supian Suri kini menjadi sorotan. Dia disorot karena mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.
Keputusan kontroversial ini diambil pada awal April 2025 dan langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat.
Alasan Supian Suri mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik adalah karena tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi. Dia bermaksud membantu ASN dan memastikan mereka kembali bekerja tepat waktu setelah Lebaran.
Namun, alasan ini dinilai tidak cukup kuat untuk membenarkan pelanggaran aturan yang jelas. Penggunaan mobil dinas, yang merupakan aset negara, seharusnya hanya untuk kepentingan dinas. Bukan kepentingan pribadi.
Meskipun Supian Suri menekankan bahwa ASN tetap bertanggung jawab atas penggunaan mobil dinas, potensi penyalahgunaan dan kerugian negara tetap ada.
Kemendagri menegaskan bahwa mobil dinas merupakan aset negara dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga memberikan teguran kepada Supian Suri.
Profil Supian Suri
Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Depok periode 2025-2030, Supian Suri merupakan seorang birokrat berpengalaman. Kariernya dimulai sebagai ASN di Bekasi sebelum akhirnya pindah ke Depok atas saran ayahnya, Mohammad Ali, seorang mantan birokrat.
Dia meniti karier dari posisi asisten Wakil Wali Kota hingga menjadi Sekretaris Daerah Kota Depok pada tahun 2021. Supian Suri meletakkan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah pada tahun 2024 untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota.
Supian merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Daerah Negeri di Jatinangor, Sumedang untuk jenjang D4 program studi ilmu pemerintahan. Dia dinyatakan lulus pada 1999.
Pada 2021, Supian melanjutkan pendidikan strata satu di Institut Ilmu Pemerintahan dengan mengambil studi keuangan daerah. Empat tahun setelahnya, dia menempuh jenjang S2 untuk jurusan ilmu manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen IMMI, Jakarta.
Saat menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok, dia melanjutkan jenjang studi strata tiga di Institut Pemerintahan Dalam Negeri dengan mengikuti sekolah pascasarjana dan berhasil memperoleh gelar doktor pada Juni 2024.
Pria kelahiran Bogor, 27 Februari 1975 ini dikenal dekat dengan masyarakat. Meskipun memiliki rekam jejak yang baik, keputusan kontroversial terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik telah mencoreng citranya.