Curhat Warga Cilegon jadi Korban Arisan 'Mimih Mozza' Rp10 M, Sudah Lapor Polisi tapi Tak Ada Perkembangan
Korban kecewa lambatnya penanganan kasus padahal mereka sudah melapor ke polisi sejak bulan Januari lalu
Puluhan warga Cilegon, Banten menjadi korban penipuan berkedok investasi dan arisan bodong. Total kerugian seluruh korban ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Terduga pelaku berinisial ZM disinyalir sudah berada di luar kota Cilegon dan telah putus komunikasi dengan para korban.
Salah satu korban Nur Fitri Okviana telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Cilegon. Dia mengaku menderita kerugian hingga ratusan juta Rupiah.
Dalam Surat Tanda Bukti Pelaporan tertanggal 3 Januari 2025, kronologi dugaan investasi fiktif tersebut bermula saat Fitri berkenalan dengan ZM, yang menggunakan akun Instagram "mimih_mozza", pada Desember 2020 dan berlanjut melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Saat komunikasi berlanjut, Fitri tertarik pada tawaran investasi yang diunggah ZM pada 7 Agustus 2024 pada media sosial.
"Saya melihat status ZM yang berisikan informasi penawaran investasi pekerjaan dengan nilai Rp52 juta dengan keuntungan 22 persen selama 4 bulan," tulis Fitri dalam laporannya.
Fitri tergiur terduga pelaku ZM menjanjikan modal akan kembali utuh dalam empat bulan ditambah keuntungan.
Selama periode Agustus hingga November 2024, Fitri melakukan transfer dana total Rp120 juta. Pada saat jatuh tempo di awal Desember 2024, ZM mulai berkelit ketika ditagih untuk mengembalikan seluruh modalnya.
"Dia hanya menjawab 'nanti-nanti saja'. Kemudian saya menanyakan kembali namun tidak pernah direspons atau tidak ada jawaban. Sampai saat ini ZM tidak pernah mengembalikan uang modal saya," ujarnya.
Polisi Lambat Mengusut
Hal serupa juga dialami Novi Flow, warga Kota Cilegon lainnya. Novi mengatakan kegiatan arisan yang diadakan ZM sejak 2021 atau 2022 awalnya berjalan lancar dan para anggota arisan cukup percaya.
"Konsepnya awalnya arisan dan itu lancar tidak ada biaya ini itu, enggak masalah lah. Akhirnya di tahun 2024 dia udah mulai sistem investasi dan simpan pinjam. Akhirnya korbannya banyak," ujar Novi
Novi mengaku menderita kerugian mendekati Rp100 juta. Dia menyayangkan lambatnya penanganan kasus oleh pihak berwenang. Novi mengaku satu tim pelapor bersama Fitri, namun merasa laporannya sejak bulan Januari lalu tidak mengalami kemajuan berarti.
"Saya satu tim sama Fitri sudah lapor ke Polisi. Dia yang maju. Tapi yang saya bingung, sudah laporan tapi gak ada kelanjutan," tutupnya.
Para korban berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka. Sehingga ada kepastian hukum atas kasus yang telah merugikan para korban secara finansial dan psikologis.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menindaklanjuti pelaporan dugaan kasus tersebut.
"Yang pasti kita tindaklanjuti, masih dalam pemeriksaan. Untuk perkembangan, kita gak bisa menginformasikan kecuali kepada keluarga atau ke pelapor," katanya saat dikonfirmasi oleh wartawan pada, Rabu (7/6).