Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
Dua orang melapor ke polisi.
Dua orang melapor ke polisi.
Pihak kepolisian segera memeriksa JZF (20) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan modus lelang arisan. Estimasi kerugian pun sedang dihitung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Aghta Bhuwana Putra mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari dua orang dalam kasus tersebut.
Sejauh ini polisi masih fokus pada kelengkapan saksi-saksi dan rencananya memanggil JZF pekan depan. Sedangkan suami terlapor, berinisial MAF (20) yang diduga terlibat belum akan dimintai keterangan.
@merdeka.com
Dua pelapor mengaku mengalami kerugian ada yang Rp20 juta dan Rp200 juta.
Mengenai korban lain, Agta menyebut akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
@merdeka.com
"(Total korban) Informasi dari pihak kampus itu sebanyak 20 orang. (Kemungkinan adanya korban di luar mahasiswa) kita masih dalami. Kita baru dapat informasi yang di kampus," kata Kasat Reskrim.
Hasil penyelidikan sementara, terlapor menampung uang secara transfer dan tunai. Praktik arisan ini dimulai sejak April 2023.
"(Total kerugian) Kita belum estimasi karena fokus di dua korban yang melapor. Pengumpulan uangnya secara transfer dan tunai. Dari tahun ini April," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) diduga melakukan penipuan dengan modus lelang arisan. Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Sederhananya, para terduga pelaku ini menawarkan jasa arisan kepada orang-orang dekat seperti teman kampus. Setelah diberitahu mengenai sistem arisan, teman-temannya menyetorkan uang dengan berbagai nominal. Dalam jangka waktu yang tak lama, uangnya dikembalikan dengan tambahan dari bunga. Misalkan, setor Rp 1 juta, dikembalikan Rp 1,2 juta.
Dari hasil penyidikan kasus tewasnya GR, saat ini total sudah ada empat orang yang telah diamankan yakni FOU alias EO, EU, MW, PM alias O.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaY. Pandi, ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, mendesak Kepolisian RI menghukum pelaku penembakan terhadap putranya dengan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar
Baca SelengkapnyaPemilik nama lengkap Nanie Aprilia Darham tersebut meninggal dunia diduga karena malapraktik saat menjalani prosedur operasi sedot lemak.
Baca Selengkapnyapengadu melaporkan jika RPTRA menjadi tempat nongkrong untuk mabuk dan mengaku mendapat ancaman pemukulan oleh pengelola RPTRA.
Baca SelengkapnyaMomen sakral itu terjadi di teras Polsek KP Samarinda.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak di Prancis malah melakukan penggalangan dana untuk polisi pelaku pelaku penembakan remaja 17 tahun.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca Selengkapnya