Curhat Puluhan Transmigran Korban Erupsi Gunung Merapi di Konawe Selatan, Lahan Diserobot Perusahaan Sawit
Kondisi ini disampaikan para transmigran asal Sleman kepada nggota Komisi XII DPR RI dari DIY, Totok Daryanto
Sejumlah transmigran asal Sleman di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mengalami nasib tragis. Sebanyak 25 kepala keluarga atau 98 jiwa yang bertransmigrasi setelah terdampak erupsi Gunung Merapi 2010, tak kunjung dipenuhi haknya hingga menghadapi konflik penyerobotan lahan.
Kondisi ini disampaikan para transmigran asal Sleman kepada nggota Komisi XII DPR RI dari DIY, Totok Daryanto saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tengara, pada 12 Mei 2025 silam.
Totok menceritakan curhatan transmigran itu diantaranya hingga saat ini mereka belum menerima lahan seluas dua hektare per keluarga sesuai dengan. nota kesepahaman dengan pemerintah.
"Saat ini, lahan yang tersedia baru 312 hektare dari total yang dijanjikan 1.500 hektare. Dari 312 hektare itu, 250 hektare dialokasikan untuk waega transmigran dan 52 hektare untuk warga lokal," ujar Totok, Minggu (15/6).
Totok membeberkan tak hanya hak tanah yang belum dipenuhi, sejak 2015, para transmigran juga menghadapi konflik tumpang tindih lahan dengan salah satu perusahaan sawit. Perusahaan sawit ini belakangan diketahui memiliki izin lokasi di atas lahan garapan warga.
"Sekitar 40 hektare lahan warga sudah digusur tanpa proses musyawarah, yang mengakibatkan penyusutan hingga menjadi sekitar 272 hektare," ungkap Totok.
"Kemudian, penggusuran kembali terjadi di Agustus 2023. Itu dilakukan terang-terangan, tanpa mediasi dan perundingan terlebih dahulu. Konflik ini menyebabkan keresahan kolektif. Apalagi, belum ada penyelesaian hukum maupun administratif dari instansi berwenang," tegas Totok.
Totok menjabarkan saat bertemu dengan dirinya ini, para transmigran meminta agar permasalahan yang dialaminya ini bisa segera mendapatkan solusi.
"Warga meminta agar suaranya bisa disampaikan kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Bupati Sleman Harda Kiswaya, karena mereka masih memandang diri sebagai bagian dari masyarakat DIY," urai politikus PAN ini.
Totok menjabarkan nasib para transmigran yang tak jelas ini harus menjadi perhatian pemerintah. Totok menyebut program transmigrasi merupakan program nasional dari pemerintah. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau sampai lahan transmigran ini diserobot perusahaan ini menjadi sebuah sabotase. Bagaimana mungkin, lahan transmigran yang merupakan bagian dari program pemerintah ini bisa diserobot oleh perusahaan. Kalau ini dibiarkan, saya khawatir orang ke depannya akan takut untuk menjadi transmigran," kata Totok.
"Ini sudah saya laporkan ke Kementerian Transmigrasi, Kejagung, pimpinan DPR, MPR dan DPD. Ini harus segera ada solusi. Transmigran ini sudah 15 tahun nasibnya tidak jelas," imbuh Totok.
Tanggapan Pemkab Sleman
Sedangkan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Hendra Adi, menyebut program transmigrasi ini terrealisasi karena kerjasama antara kedua daerah. Dalam kerjasama ini disepakati setiap warga transmigran bakal mendapatkan dua lahan usaha (LU), yaitu 1 hektare LU satu dan 2 hektare untuk LU dua.
"Mereka adalah warga korban erupsi Merapi. Ada penyerobotan atas LU. Ada hak yang sudah ditetapkan sebagai lahan garapan transmigran dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Sleman dan Pemkab Konawe Selatan," urai Hendra.
Menanggapi keluhan dari transmigran asal Sleman dan laporan dari DPR RI, Pemkab Sleman pun bakal menggelar rapat koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk Kementerian Transmigrasi.
Hendra menerangkan pada Selasa 17 Juni 2025 mendatang, Bupati Sleman Harda Kiswaya dijadwalkan akan ke Kabupaten Konawe Selatan untuk pengecekan lokasi.
"Nanti bersama dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) DIY, Pemprov Sulawesi Tenggara, dan Pemkab Konawe Selatan, ada rakor bersama di lokasi. Semoga saja, setelah rakor ada titik temu yang melegakan warga," tutur Hendra.