Cerita Pengejaran Koruptor di Lampung yang Buron 4 Tahun Sampai Masuk Hutan Lindung
Tim dari Kejari Lampung Tengah harus berjalan menyusuri jalur yang tidak biasa dan menembus semak-semak tebal.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera menceritakan proses meringkus terpidana korupsi yang buron sejak 2021. Prosesnya ini tak biasa.
Terpidana bernama Muhamad Azhari bin Darpin ini bersembunyi di kawasan register hutan lindung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada Kamis (4/12).
Untuk mencapai sana, tim dari Kejari Lampung Tengah harus berjalan menyusuri jalur yang tidak biasa dan menembus semak-semak tebal.
"Untuk mencapai lokasi persembunyian terpidana kami harus berjalan kaki menyusuri jalur tanah basah dan menembus semak-semak tebal. Tapi Kondisi ini tidak menghentikan proses penyisiran, hingga akhirnya Azhari ditemukan di titik persembunyiannya," katanya Jumat (5/12).
Sosok Terpidana Muhamad Azhari bin Darpin
Muhamad Azhari bin Darpin, pernah menjabat sebagai Kepala Kampung Linggapura periode 2013–2018. Ia merupakan terpidana tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk.
"Yang bersangkutan dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dengan Denda Rp50 juta subsidair 1 bulan kurungan serta Uang pengganti Rp143.978.130 subsidair 6 bulan penjara," jelas Alfa.
Ia diputuskan melakukan tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan drainase di Dusun I, II, dan III pekerjaan Talud di Dusun I dan Pekerjaan Gorong-gorong plat di Dusun I Kampung Linggapura, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah dengan menggunakan dana kampung (APBN tahun 2016).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, mengungkapkan jika Azhari telah menjadi DPO sejak 2021. Hal itu ia lakukan ntuk menghindari eksekusi pascaputusan.
"Kami berharap dengan tertangkapnya Azhari, tidak ada lagi terpidana korupsi yang berstatus DPO di Lampung Tengah. Kami memastikan seluruh putusan pengadilan dapat dieksekusi,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kerja tim di lapangan yang harus melalui medan berat untuk mencapai lokasi persembunyian.
"Untuk menangkap Azhari membutuhkan Akses hanya bisa ditembus dengan berjalan kaki dan kondisi hutan cukup ekstrem. Namun, tim tetap bekerja profesional hingga yang bersangkutan berhasil diamankan,” jelasnya.